Akhirnya Lahan PT KAI yang Diklaim PT Basko Minang Plaza itu Dieksekusi

3342
Petugas keamanan terlihat siaga mengamankan proses eksekusi lahan PT KAI yang diklaim PT BMP di jalan Hamka Padang, Rabu pagi (6/12-2017). Enye

JURNAL SUMBAR | Padang – Pagi ini ratusan personil Brimob dan Polresta Padang diturunkan mengamankan eksekusi lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang diklaim PT Basko Minang Plasa (PT BMP). Juru sita dari Pengadilan Negeri Padang terlihat sudah bersiap-siap membacakan berita acara eksekusi.

Eksekusi lahan di jalan Hamka Padang itu terihat tidak ada perlawanan dari pihak PT Basko Minang Plaza. Walau demikian, petugas keamanan sudah mengamankan dan siaga di titik-titik lokasi yang akan dieksekusi.

Hingga berita ini diturukan belum ada penjelasan dari pihak terkait. Dan, proses eksekusi masih berlangsung.

Seperti diketahui, siteru PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar dengan PT Basko Minang Plaza (PT BMP) telah berakhir. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basko ditolak Mahkamah Agung (MA), dan Basko harus mengembalikan lahan yang disengketakan kepada KAI. Enye

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here