Satu Ditembak, Polres Pasaman Ringkus Tigs Pelaku Curanmor

2421

JURNAL SUMBAR | Pasaman – Jajaran Satreskrim Polres Pasaman, Polda Sumatera Barat berhasil menggulung tiga pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang sudah menjadi incaran polisi.

Ketiga pelaku yang dilumpuhkan pakai timah panas itu setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi yang lari ke Payakumbuh. “Mereka kita tangkap tadi siang di Payakumbuh setelah ada hasil pengembangan terhadap kasus Curanmor di Pasaman,” kata Kapolres Pasaman melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, S.Sos kepada awak media, Senin (17/9/2018).

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan kerena melarikan diri saat mau ditangkap,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Dharmasraya dan mantan Kapolsek Kamang Baru Sijunjung yang ditakuti para penjahat itu.

Kasus Curanmor itu terjadi pada Sabtu 15 September 2018 sekira pukul 13.40 WIB sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/21/IX/ 2018/Sek-Bonjol, yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.

Kejadian tersebut dilaporkan Bustaman, 46 tahun, warga Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.

Pelapor adalah korban dari Curanmor yang diduga dilakukan tersangka berinitial Af, 19 tahun, WW 20 tahun dan Ro,21 warga Pasar Panti Kabupaten Pasaman.

Pada peristiwa tersebut ketiga tersangka melakukan dugaan Curanmor terhadap satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BA 2490 DM.

Awal mula kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir Jalinsum dengan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor tersebut, kemudian korban pergi ke rumah saksi MD yang jaraknya sekira 6 meter dari sepeda motor tersebut. Pada saat korban sedang bercerita dengan saksi didalam rumah, terdengar suara mesin sepeda motor hidup, kemudian korban langsung melihat keluar rumah dan di dapati sepeda motor tersebut telah dibawa oleh pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonjol.

Seketika, Kanit Polsek Bonjol pun menghubungi Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, memberitahu kejadian tersebut. Tak panjang pikir, selanjutnya Kasat Reskrim bersama anggota menyisir melalui jalan By Pass arah ke Bonjol. Pas di dekat jembatan Polres Pasaman arah Panti Lubuk Sikaping, tersangka Af ditangkap.

Selanjutnya kasat reskrim bersama anggota melakukan pengembangan kasus ini. Dari pengakuan tersangka Af, bahwa dalam menjalankan aksinya ia bersama tersangka WW. Nah, dari informasi tersangka Af, rupanya tersan WW menggunkan motor beat hitam arah Panti.

Seketika Satreskrim pun memburu tersangka WW tersebut ke arah Panti. Karena tersangka lari ke Panti, lalu anggota Polsek Panti pun menutup akses jalan dekat Simpang Petok. Sayang, sampai dikejar ke simpang Petok, tapi tersangka WW tidak ditemukan. Lalu Kasat Reskrim kembali ke kumpulan.

Untungnya polisi dapat informasi dari tersangka Af bahwa tersangka WW malam itu akan berangkat ke Batam. Tanpa buang-buang Satreskrim pun kemudian melakukan pengejaran di seutaran Bonjol dan Kumpulan. Lagi, tersangka WW juga tidak diketahui keberadaanya dan menghilang diduga keberadaannya tercium polisi.

Walau begitu, polisi pun tak kehilangan akal dan menghubungi beberapa agen bus dan travel di Kumpulan dan di beritahu ciri-ciri tersangka. Sekira jam 09.30 WIB didapat keterangan bahwa tersangka sudah naik bus mau ke Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap bus tersebut dan sesampainya di Payakumbuh mobil yang ditumpangi tersangka di temukan dan di berhentikan.

Saat di berhentikan tersebut tersangka WW yanh mengetahui mobil diberhentikan oleh petugas kepolisian langsung melompat dan mencoba melarikan diri.

“Saat disuruh berhenti dan diberi tembakan peringatan, tersangka tetap melarikan diri, kemudian tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri selanjutnya diamankan dan di bawa berobat ke RSUD Adnan WD Payakumbuh. Usai dapat perawaran selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Pasaman unt penyidikan selanjutnya,”terang AKP Lazuardi.

Dari pengembngan kasus Curanmor ini sudah terungkap 9 kasus dan BB yang sudah diamankan berupa 5 unit ranmor. “Hingga kini sudah ada 3 orang tersangka yang ditangkap dan tadi (Senin,17/9/2018-red) Ro, 21 tahun warga Panti merupakan tersangka ketiga yang dirangkap termasuk BB 8 unit ranmor,”jelas Kasat Reskrim. saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here