Perguruan Tinggi Dalam Menghadirkan Entrepreneur Muda Handal Untuk Menopang Ketahanan Ekonomi Bangsa

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pemba-hasan yang sangat menarik dan penting untuk dikaji secara lebih mendalam. Kelompok industri ini sering dikaitkan dengan keadaan ekonomi sosial masyarakat yang saat ini juga dialami oleh bangsa Indonesia, seperti kemiskinan, jumlah pengangguran yang masih tinggi, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, krisis utang luar negeri, ketimpangan distribusi pendapatan, serta berbagai aspek negatif lainnya, termasuk masalah urbanisasi dan defisit neraca pembayaran.

Peranan UMKM sangat besar bagi perekonomian Indonesia, keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan ekonomi secara nasional, di mana usaha kecil dan menengah dapat berperan sebagai penggerak perekonomian nasional. Hal tersebut terlihat jelas sejak terjadinya krisis di Indonesia pada tahun 1997. Pasca krisis, sejumlah industri dan perusahaan besar mengalami kebang krutan, tetapi sebagai pelaku ekonomi dengan skala usaha lebih kecil dapat bertahan dan melanjutkan usaha. Dari sebuah survei oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM terhadap 225 ribu Usaha Mikro Kecil (UMK) pada krisis ekonomi tahun 1998 menunjukkan bahwa, sebesar 64 persen UMK mampu mempertahankan omzet usahanya, 1 persen UMK mengalami perkembangan, 31 persen UMK mengalami penurunan penjualan, dan hanya 4 persen UMK yang menghentikan usahanya.

Menurut pakar ekonomi, Faisal Basri, beberapa alasan yang menyebabkan UMK bertahan di saat krisis adalah, karena produksi UMK mempunyai permintaan yang sangat elastis dengan perubahan pendapatan masyarakat. oleh perusahaan kecil dan menengah menggunakan komponen dalam negeri yang mempunyai kedudukan yang stabil, bahkan memperoleh keuntungan dari peningkatan ekspor yang tinggi sehingga pengaruh krisis terhadap UMK tidak terlalu berarti, dan juga karena ketergantungan UMK pada bahan impor dan pinjaman luar negeri yang rendah.

UMKM dalam menopang perekonomian nasional maupun regional dari tahun ke tahun, baik eksistensi, ketangguhan, maupun kontribusinya terus meningkat. tidak bergantung sumber bahan baku dari luar negeri. Dapat dikatakan UMKM meru-pakan soko guru perekonomian nasional. Sumbangan UMKM terha-dap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 54 persen sampai dengan 57 persen, dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96 persen. Keberhasilan UMKM ini dikarenakan, pertama, UMKM tidak memiliki utang luar negeri, dan tidak banyak utang ke perbankan, Kedua sector – sektor kegiatan UMKM, seperti pertanian, perdagangan, industri rumah tangga, dan lainnya. dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia, atau sebanyak 52,76 juta unit.

PERANTAU SIJUNJUNG

UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan penda-patan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Mengingat besarnya peran UMKM tersebut, maka pemerintah melalui instansi terkait, terutama Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan berbagai macam program bantuan. Kebijakan pemerintah untuk mendorong UMKM cukup serius. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menegaskan bahwa, usaha ini perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlin-dungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya.

Fungsi dan peran UMKM saat ini dirasakan begitu penting, karena sektor ini bukan saja sebagai sumber mata pencaharian orang banyak, tetapi juga menyediakan secara langsung lapangan pekerjaan bagi setiap masyarakat yang tingkat pengetahuan dan keterampilannya rendah. Sebagian kelompok usaha mikro, selalu terjebak dalam masalah keterbatasan modal, teknik produksi, pemasaran, manajemen, dan teknologi. Sebagai upaya untuk mengembangkan usaha mikro dalam rangka memperluas perannya dalam perekonomian nasional, diperlukan serangkaian pembinaan yang bersumber pada masalah keterbatasan pengetahuan, informasi, dan permodalan.

Kewirausahaan sendiri telah berkembang dan diaplikasikan sedemikian rupa pada berbagai bidang, bukan hanya bisnis, tetapi termasuk juga pemerintahan dan pendidikan. Institusi pendidikan, terutama perguruan tinggi sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan, telah menjadikan permasalahan industri kecil maupun kewirausahaan sebagai salah satu pembahasan. Selain itu, para lu-lusan perguruan tinggi nantinya akan menjadi bagian dari masyara-kat yang diharapkan mampu bertindak profesional dan berpikir aka-demis.

Saat ini teknologi semakin hari semakin berkembang, sehingga apapun yang akan dilakukan bergantung dengan teknologi. Tinggal lagi bagaimana user bisa memanfaatkan dan menggunakannya dengain baik. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi berbasis elektronik, maka semakin meningkatkan pertumbuhan bisnis yang menggunakan jaringan internet yang bisa memangkas jalur distribusi dan pemasaran menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini, pemahaman mahasiswa mengenai kewirausahaan dan UMKM menjadi hal yang perlu untuk dikaji, karena akan berpengaruh pada tindakan dan langkah yang akan diambil di masa mendatang. Bukan saja menghindari semakin banyak lulusan pergu-ruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang menambah jumlah angka pengangguran, tetapi juga adanya kecenderungan budaya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal lowongan yang tersedia sama sekali tidak sebanding dengan jumlah pelamar. Selain itu, perlu pembinaan karakter mental wirausaha yang tangguh terhadap generasi muda dalam persaingan ekonomi dan bisnis yang semakin sulit di masa mendatang.

Tingkat pengangguran terbuka di Sumatera Barat saat ini, diindikasikan karena bertambahnya angka pengangguran intelektual setiap tahunnya. Tentunya hal ini menjadi persoalan bersama, terutama bagi penyelenggara pendidikan. Sejauh mana perannya dalam mempersiapkan mahasiswanya untuk menjadi job creator dan bukan hanya untuk menjadi job seeker. Untuk melahirkan seorang wirausahawan yang kreatif dan inovatif perlu dimulai dari proses pendidikan dengan mengenalkan, menggali, dan mengembangkan sikap kewirausahaan.
Dari hasil penelitian yang Penulis lakukan menunjukkan bahwa, para calon alumni di perguruan tinggi sebagian besar lebih tertarik untuk bekerja sebagai pegawai negeri dan pegawai swasta daripada menjadi wirausahawan. Alasannya adalah kepastian masa depan termasuk gaji dan pensiunan. Dengan kondisi lapangan pekerjaan yang terbatas dan jumlah sarjana yang selalu meningkat setiap tahunnya, maka akan menambah angka kemiskinan (penga-ngguran intelektual).
Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi untuk mengurangi minat mahasiswa yang lebih tertarik menjadi pegawai negeri atau pegawai swasta adalah, diharapkan semua pro-gram studi menjadikan kewirausahaan sebagai salah satu mata kuliah wajib pada kurikulum. Mata kuliah kewirausahaan tersebut harus diikuti oleh mahasiswa sehingga lebih memberikan pemahaman kepada mahasiswa akan pentingnya wirausaha.
(SEPRIS YONALDI, SE, MM
Peneliti dan Penulis Buku Kewirausahaan dan Dekan FE-Unitas Padang)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.