Pastikan yang di DPT Punya KTP-el, Dukcapil Payakumbuh Turun ke Rumah Masyarakat

990

Jurnal Sumbar | Payakumbuh – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh, tengah aktif turun ke rumah-rumah masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el sampai akhir Februari 2019 mendatang. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh dan belum mendapatkan KTP-el tengah ditelusuri oleh petugas Disdukcapil Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa S.Sos, M.Si menuturkan, pihaknya tengah gencar turun ke rumah-rumah warga yang belum melakukan perekaman atau mendapatkan KPT-el. Kegiatan ini juga didukung oleh setiap lurah yang ada di Payakumbuh.

“Jadi target kami 100 persen seluruh DPT yang dikeluarkan oleh KPU Payakumbuh mendapatkan KTP-el. Jadi hak suara mereka untuk pemilu 17 April 2019 mendatang bisa digunakan. Untuk kegiatan ini kami bekerja sama dengan seluruh kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh,” kata Yunida Fatwa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (13/02/2019).

Dikatakannya, petugas capil yang turun ke rumah-rumah warga ini mengangkut alat-alat perekaman dan langsung bisa mencetak KTP-el di lokasi tersebut. Jadi, warga yang belum mengantongi KTP-el atau ada persoalan terkait administrasi kependudukan bisa langsung mendatangi petugas yang ada turun ke lokasi.

“Warga bisa berkonsultasi dengan pihak kelurahan. Kapan jadwal petugas capil mendatangi kelurahan tersebut. Petugas kami akan berjalan sampai akhir Februari 2019 ini. Bagi kelurahan yang sudah didatangi dan ada warga yang belum juga terjangkau, bisa langsung ke kantor Capil,” katanya.

Untuk saat ini, mayoritas DPT yang belum melakukan perekaman dan memiliki KTP-el adalah Lansia, Disabilitas dan apnormal. Jadi dimohon bagi keluarga atau kerabat yang bersangkutan bisa berkonsultasi dengan petugas Capil untuk memproses perekaman maupun pencetakan KTP-el yang bersangkutan.

Untuk mengurus perekaman dan pencetakan KTP-el ini, yang perlu dibawa oleh warga hanya fotocopy Kartu Keluarga. Segala proses dari awal hingga akhir, hanya membutuhkan waktu 10 menit.

“Selain untuk bisa memilih pada pemilu 2019 ini, KTP-el juga banyak gunanya seperti mendapatkan fasilitas kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah, administrasi umum, PKH, Raskin dan lainnya. Jadi luangkanlah waktu selama 10 menit untuk seumur hidup. ini untuk masyarakat juga manfaatnya,” ucap Yunida. (Ridho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here