Dinas PMD Sumbar: Koordinasi Diperlukan Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Mentawai

1600

JURNAL SUMBAR | Padang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal, MM menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di ruang kerjanya di Jalan Pramuka Nomor. 13 Khatib Sulaiman Padang, Jum’at pagi 24 Mei 2019.

Rombongan Pemkab Kepulauan Mentawai dipimpin langsung oleh wakil Bupatinya Kortasius Sabalekek, SH, dan menguraikan kondisi Mentawai, beserta potensi yang dimilikinya, dengan produk unggulan pariwisata, pertanian khususnya perkebunan pisang dan perikanan, namun demikian semua itu belum bisa tergarap dengan baik. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Mentawai, termasuk SDM yang mengelola bidang Pemberdayaan masyarakat dan Desa.

Minimnya SDM Pemerintah Desa sehingga berakibat kepada tata kelola Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan masyarakat desa belum maju. Hal ini dapat dilihat dari keterlambatan pencairan Dana Desa setiap tahun,  karena  Dana Desa bisa dicairkan apabila APBDes sudah disahkan oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD), belum lagi penggunaan Dana Desa sudah menggunakan aplikasi Sikeudes.

Persoalan yang ada di Mentawai ini juga disampaikan oleh Destiminora, SE, MSi Asisten Bidang Administrasi, Nurdin, SSos Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Zulfikar, SH Staf Ahli Bupati Bidang Pemberdayaan Masyarakat serta D. Lubis Sibelau Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi.

Dalam sambutannya Kadis PMD Sumbar mengatakan bahwa koordinasi merupakan kata kunci untuk melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Koordinasi harus dilaksanakan dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang Pemberdayaan, Dinas Pemberdayaan MMasyarakat dan Desa Mentawai harus bisa berkoordinasi dengan Asisten, OPD terkait, DPRD Mentawai, BAPPEDA dan juga dengan Bupati, dan yang tidak kalah pentingnya harus berkonsultasi pula dengan DPMD Provinsi Sumatera Barat.

Mantan Penjabat Bupati ini juga mengatakan bahwa di Mentawai ada Tenang Ahli (TA) dan Pendamping Desa, khusus untuk Mentawai TA yang dikirim kesana merupakan yang berkemampuan lebih, punya etos kerja tinggi  dan mereka juga suka tantangan dalam bertugas, semangat kerja mereka  jauh diatas rata-rata TA yang ada di kabupaten lain, buktinya mereka tidak mau dipindahkan ke daerah lain, karena tenaga mereka betul-betul diperlukan di Mentawai. Pemkab Kepulauan Mentawai harus memanfaatkan TA ini dalam Pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Ucok begitu beliau biasa dipanggil menyarankan agar Pemkab Kepulauan Mentawai juga harus melaksanakan Pelatihan bagi seluruh perangkat Desa, dan seluruh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dengan pelatih dari Pemerintah Propinsi, yang mana pelatih ini sudah bersertifikat Nasional, diharapkan di tahun 2020 ini harus dianggarkan. Kalau tidak diadakan pelatihan maka perangkat Desa akan semakin tertinggal dalam pengelolaan Dana Desa dan dalam ppembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa nya.

Disamping itu setiap ada undangan untuk mengikuti pelatihan pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Provinsi mohon dihadiri dan megikutsertakan satu orang pejabat esselon II yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga nantinya pejabat itu juga bisa mentrasformasikan pengetahuannya kepada stakeholder pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Pada dasarnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat khususnya DPMD Sumbar pasti melakukan pembinaan kepada Mentawai, karena Mentawai adalah bagian dari Sumatera Barat, baik Mentawai maka baik pula Sumatera Barat, dan begitu juga sebaliknya, demikan pak Ucok menutup arahannya, yang didampingi oleh seluruh pejabat esselon III di lingkungan DPMD Sumbar. Harapan kita masukan dari Kadis PMD Sumbar menjadi catatan bagi Pemkab Mentawai. (by. Akral)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here