Pemkab Pessel Bahas Anggaran Pilkada 2020 Bersama KPU dan Bawaslu

772

JURNALSUMBAR | Pesisir  Selatan – Asisten III Setdakab Pesisir Selatan, Wendi menggelar Rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesisir Selatan Tahun 2020 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu, Kamis (20/6/2019)

Pada kesempatan itu hadir Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Ketua Bawaslu, Erman Wadison, Sekretaris Bawaslu, Yoni Susilo, Sekretaris KPU, Afnel dan unsur Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan itu Asisten III Setdakab, Wendi berharap anggaran untuk pelaksanaan Pilbup dapat ditampung dalam APBD tahun 2020. Karena memang pada tahun 2020, Pessel menghelat pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026.

Kemudian Pemkab meminta KPU mengusulkan pagu anggaran untuk pelaksanaan Pilbup 2020 secara riil dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya, usulan pagu anggaran Pilbup itu mesti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk realisasi anggaran tadi juga harus mengacu kepada peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Disebutkan, KPU telah menyerah usulan pagu dana Pilbup sebesar  Rp 39.407.005.740 dan Bawaslu Rp 17 miliar. Nanti usulan pagu dana tersebut akan diverifikasi dan dilakukan rapat lebih lanjut oleh tim anggaran, dan pagu dana itu disesuaikan dengan standar biaya pemerintah daerah.

Sementara Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengungkapkan, untuk helatan demokrasi ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah mengusulkan Rencana Anggaran sebesar Rp. 39.407.005.740,-.

Dijelaskan, anggaran tersebut mencakup pembiayaan untuk seluruh rangkaian tahapan pemilihan, baik untuk persiapan, penyelenggaraan hingga evaluasi dan pelaporan. Sekitar 54 % dari total anggaran yang diajukan merupakan komponen biaya untuk PPK, PPS, KPPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

“Semoga pemilihan tahun 2020 nanti berjalan dengan tertib dan lancar,” harapnya. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here