Dua Kali Antri di Kantor BPJS Cabang Padang

Kritik dan Saran dari Pemred www.jurnalsumbar.com

2409

Berurusan di kantor BPJS Cabang Padang, masyarakat “dipaksa” dua kali antri. Antri pertama adalah waktu meminta nomor antrian pelayanan. Dan, antri kedua waktu menunggu pelayanan di loket-loket pelayanan. Ini sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi ibu-ibu hamil dan lansia.

Anehnya, sebelum diberi nomor antrian, petugas Satpam di kantor yang berlokasi di jalan Khatib Sulaiman itu menanyakan, apa yang mau diurus? Setelah dijawab, Satpam itu meminta kelengkapan administrasi yang disyaratkan. Dia cek semua kelengkapannya, kalau sudah lengkap baru diberinya nomor antrian pelayanan.

Karena proses pengecekan kelengkapan dan tanya jawab lumayan dengan Satpam lumayan lama, terpaksalah masyarakat di belakangnya berdiri lama menunggu giliran pengecekan oleh Satpam tersebut. Kondisi ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat, terutama ibu-ibu hamil dan para lansia. Kenapa harus berdiri lama untuk mendapatkan nomor antrian pelayanan?

Selain memberatkan masyarakat karena harus berdiri lama, penugasan Satpam sebagai petugas verifikasi kelengkapan administrasi di kantor BPJS ini juga merupakan sebuah tindakan menyalahi ketentuan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpam sebagai petugas pengamanan. Tupoksi Satpam itu adalah memastikan kawasan yang dijaganya aman dan tertib. Tidak ada di tupoksinya melayani verifikasi kelengkapan administrasi pelayanan seperti itu.

Kepada yang terhormat Ibu Kepala BPJS Cabang Padang, mohon kembalikan tugas dan fungsi Satpam sesuai kewenangan dan tanggungjawabnya. Jangan pula dibebani dengan hal yang bukan kewajibannya. Untuk memverifikasi kelengkapan administrasi pelayanan, tugaskan petugas khusus untuk itu. Tolong tempatkan sesuatu itu pada tempatnya. Dan, semaksimal mungkin, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan paksa masyarakat berdiri lama hanya untuk mendapatkan nomor antrian seperti yang ada saat ini.

Dan, juga diharapkan kesantunan dan kesopanan petugas pelayanan dalam melayani masyarakat lebih ditingkatkan. Jangan kaku dengan aturan ketika ada masyarakat butuh pelayanan segera dan khusus. Jangan pula marah ketika ada masyarakat yang komplain dengan pelayanan yang mereka nilai memberatkan dan kaku.

Demikian harapan ini disampaikan untuk jadi bahan evaluasi guna perbaikan pelayanan ke depan. Mohon maaf kalau ada yang kurang pas dalam penyampaian keluhan ini. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Salam hormat

Padang, 26 Juli 2019
Ttd
Novermal, SH
(Pemred www.jurnalsumbar.com)

Catatan: redaksi www.jurnalsumbar.com akan memuat jawaban dari manajemen BPJS Cabang Padang pada kesempatan pertama dan disegerakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here