Geber Pembangunan Palembayan Agam, Dinas PMD Sumbar Gelar Rakor TMMD 2019

845

JURNAL SUMBAR | Padang – Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafizal, MM memandu Rapat Koordinasi (Rakor) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 tahun 2019 di aula kantor Gubernur Jalan Sudirman Nomor 51 Padang, Senin 1Juli 2019. Rakor dihadiri pula oleh Danrem 032 Wirabraja diwakili Pasi Teritorial Kolonel Infanteri Budi Prasetyo, S.Sos, MSi, Kapolda Sumbar diwakili Kepala Biro Op. Kombes. Pol. Drs. Ferly Sitinjak.

Dalam arahannya, Syafrizal mengajak kepada seluruh OPD dan instansi yang hadir, termasuk BUMN dan BUMD untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan TMMD ke 105 yang dilaksanakan di Jorong Sungai Puar, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, baik melalui program dan kegiatan maupun dalam bentuk bantuan spontan. “Bantuan ini digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik di lokasi nantinya,” ujarnya.

Dari kepiawaian pak Ucok begitu beliau dipanggil, maka seluruh OPD dan BUMN/BUMD yang hadir betul-betul bersemangat pula untuk ikut berpartisipasi. Hal ini dapat dilihat dari sumbangan yang diberikan untuk menyukseskan TMMD/TMMN ini, dan berhasil dikumpulkan kurang lebih 800 zak semen, beberapa truck pasir, bahan pengerasan jalan, paket bedah rumah, bahan cat dan sebagainya.

Disamping itu juga diberikan Bimbingan Teknis tentang pengolahan bahan makanan dan sosialisasi tentang kesehatan, pelayan KB, sosialisasi bahasa narkoba dan sebagainya dari OPD terkait. “Dan yang paling penting adalah permintaan Bupati Agam tentang penetapan batas hutan agar dapat diketahui, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan fisik tidak terjadi pelanggaran yang akan berurusan dengan hukum nantinya,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini sangat berterimakasih sekali kepada seluruh OPD, BUMN/BUMD serta instansi terkait yang telah berpartisipasi dalam memberikan sumbangan untuk menyukseskan TMND ini. Ia juga mendoakan apa yang disumbangkan ini. “Semoga jadi ladang amal bagi kita disisi AllahSWT,” demikian beliau mengakhiri panduan dan arahannya.

Sebelumnya Komandan Korem 032 Wirabraja yang diwakili Pasi Teritorial Kolonel Infanteri Budi Prasetyo, S.Sos. MSi mengatakan bahwa TMMD merupakan program pemerintah yang harus kita laksanakan sebagai tanggung jawab terhadap pembangunan dan kesejahteraan bangsa. “Namun demikian, dalam melaksanakan pembangunan kita tidak hanya bertanggung jawab, tetapi juga harus ikhlas melaksanakannya, dengan ikhlas kita akan dapat amal dan ibadah, artinya dalam berusaha kita tidak hanya cari uang saja, kalau hanya cari uang dan harta maka usaha kita jadi sia-sia, dan kita menjadi orang yang merugi di sisi Allah SWT, dengan demikian amal ibadah juga penting,” begitu beliau menutup sambutan tanpa teksnya.

Bupati Agam Dr. Ir. H. Indra Catri, MSi. Datuak Malako Nan Putiah menyampaikan tentang kesiapan Pemerintah Kabupaten Agam dalam pelaksanaan TMMD di Nagari Sungai Kecamatan Palembayan, bahwa sudah disediakan lahan untuk sarana jalan srpanjang 2,2 KM, dan sudah diserahkan oleh ninik mamak setempat, sudah disurvei dan sudah dirapatkan pula di Kodam I Bukit Barisan.

Doktor Ilmu Pemerintahan ini juga memaparkan mengapa Palembayan yang dipilih sebagai lokasi TMMD/TMMN adalah pertama, adanya semboyan Gelira Palembayan merupakan suatu program percepatan pembangunan di Palembayan, terutama pembangunan pemberdayaan masyarakat dan pementasan kemiskinan, perbaikan lingkungan, infrastruktur dan pembinaan wilayah. “Kedua program Ayo ke Agam, merupakan program pariwisata, karena di Agam sangat banyak destinasi wisata, termasuk di Palembayan, untuk Ayo ke Agam diperlukan infrastruktur jalan dan pengaturan pemukiman,” ujarnya.

Mantan kepala Bappeda Kota Padang ini juga mengatalan sasaran pokok TMMD di Palembayan diarahkan kepada pembangunan fisik seperti penguatan dan pengecoran jalan sepanjang 2,2 km dan bedah rumah. Sedangkan untuk nonfisik, bidang kesehatan, pendidikan, penyuluh dan pelayan KB, penyuluhan hukum dan Kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, keagamaan, perikanan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, pemasaran hasil UMKM, dan lain-lain.

Disamping itu Bupati Agam juga meminta kepada Dunas Kehutanan untuk menetapkan batas hutan lindung, hutan konservasi dan hutan ulayat, hal ini harus jelas batasnya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan pembangunan yang berhubungan dengan pembukaan lahan.

Rakor TMMD ke 105 ini mengambil tema “Bersama TMMD Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” dihadiri oleh sebagian besar OPD Provinsi Sumatera Barat dan anggota Forkompimda, BUMN/BUMD. “TMMD ini akan dilaksanakan pembukaannya pada tanggal 10 Juli 2019 oleh Gubernur Sumatera Barat,” demikian disampaikan oleh Kabid KPKP Dinas PMD Sumbar Vera Irawati. ST. MM. (by. Akral)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here