Bertengkar dengan Isteri, Adiak Warga Banda Tanang Simabur Akhiri Hidupnya dengan Sebilah Pisau

1868

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Seorang laki-laki nama Yul Hendri (38 tahun) panggilan Adiak, profesi dagang, alamat Jorong Banda Tanang Nagari Simabur Kecamatan Pariangan, Tanah Datar diduga tewas bunuh diri.

Bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (16/9) dengan menggunakan sebilah pisau ditikamkan sendiri oleh korban Adiak ke dadanya sebelah kiri, sehingga Adiak tewas dalam rumahnya sendiri di Ujung Gantiang Jorong Simabur Nagari Simabur, Pariangan.

Kasat reskrim Polres Tanah Datar Akp Purwanto didampingi Kapolsek Pariangan Iptu Jenedi ketika dihubungi, Senin malam membenarkan telah terjadi kasus dugaan bunuh diri atas nama Yul Hendri panggilan Adiak.

Bunuh diri itu berawal, sebut Kasat Reskrim Purwanto, dari percekcokan antara korban dengan isterinya Murni (35 tahun) sedang makan siang sekitar pukul 12.00 WIB, sedangkan korban sedang tidur.

Begitu Murni selesai makan, korban Adiak terbangun dan terjadi pertengkaran kecil, korban berteriak keras kepada istrinya. “Indak sanang kau den pakai piti kau untuak baburu” (Tidak senang kamu uang kamu saya pakai untuk berburu babi).

Murni langsung menjawab, “Lai sanang den nyo” (saya senang) . Saat itu korban langsung menarik istrinya ke kamar tidur dan Murni selaku saksi menolak dan berusaha lari keluar rumah. Ketika Murni sampai di pintu, saksi melihat ke arah korban dengan perkataan. “Iko nan kalamak dek kau” ( Ini yang enak sama kamu) sambil korban menusukkan sebilah pisau ke arah dada sebelah kiri dua kali.

Setelah dua kali tusukan korban Adiak terus roboh bersimbah darah. Mengetahui kejadian itu, saksi Murnni lari keluar rumah sambil berteriak dan meminta tolong kepada tetangga korban, Saksi Linda (41 tahun).

Seterusnya, Saksi Linda lansung berdiri di luar rumah menyaksikan korban Adiak tergeletak bersimbah darah, kemudian Linda memberitahukan pula kepada saksi Rasman Dt Mudo.

Dengan adanya peristiwa bunuh diri itu, buat sementara waktu Penyidik Polres Tanah Datar mengambil kesimpulan kejadian itu murni bunuh diri dikuatkan para saksi dan barang bukti yang sudah disita.

Dalam peristiwa bunuh diri ini, pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian korban. “Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi ( Bedah mayat) dengan membuat surat pernyataan,” tekan Kasat Reskrim Akp Purwanto MH. habede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here