Kabut Asap Mengancam, Pemkab Dharmasraya Liburkan Anak Sekolah

808

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Akibat kian pekatnya kabut asap yang mengancam kesehatan warga dan anak sekolah. Kini Pemkab Dharmasraya pun mengeluarkan surat edaran.

Berdasarkan edaran Bupati Dharmasraya Nomor 420/5188/Disdik-2019 tanggal 16 September 2019 dengan ini diumumkan kepada seluruh Kepala TK, RA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN , SMK dan yang sederajat serta seluruh orang tua dan walimurid se Kabupaten Dharmasraya sebagai berikut :

1. Menunda kegiatan belajar mengajar untuk TK, RA, SD, MI, SMP se Kabupaten Dharmasraya mulai Selasa 17 September sampai Kamis 19 September 2019 dan meliburkan murid-muridnya.

2. Kepala sekolah beserta majelis guru tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar.

3. Dihimbau kepada kepala SMA, SMK, MAN dan sederajat untuk menunda kegiatan belajar mengajar pada waktu tersebut di atas dan meliburkan seluruh murid muridnya.

4. Kepada seluruh walimurid agar mengawasi putra putrinya untuk tidak keluar rumah selama libur berlangsung untuk menghindari bahaya kabut asap.

5. Agar seluruh pelajar tetap membaca dan berlatih pelajaran selama libur di rumah masing masing dan diawasi orang tuanya

Demikian diumumkan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Selaku PPID Utama Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, S.PKP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here