Polres Tanah Datar Tangkap Lima Tersangka Curanmor dengan Sembilan BB Sepeda Motor

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Berawal dari penangkapan tersangka curanmor berinisial YA 24 tahun beralamat di Jorong Sungai Patai , Nagari Sungai Patai Kecamatan Sungayang Tanah Datar di Kampar, Riau, Sabtu( 7/9), Tim Ops Jaran Singgalang 2019 Polres Tanah Datar dipimpin Kasat Reskrim AKP Purwanto langsung melakukan pengembangan ke Sijunjung, dan Senin ( 9/9), sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap komplotan kenderaan roda dua dengan empat orang pelaku di Wilkum Polres Tanah Datar.

Ke empat tersangka itu, sebut Kapolres Tanah Datar H. Bayu didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto, DN umur 24 tahun alamat Jorong Sungai Pinang Nagari Padang Laweh Selatan, Sijunjung. Irwanto, umur 35 tahun alamat sama dengan DN.

Seterusnya DA umur 22 tahun alamat Jorong Subarang Ombak Nagari Muaro, Sijunjung dan Spd 24 tahun alamat Jorong Sungai Gemiri Nagari Padang Laweh Selatan, Sijunjung.

PERANTAU SIJUNJUNG

Bersama tersangka disita BB (Barang bukti) sembilan kenderaan roda dua, yaitu, Beat Hitam BA 2114 KG, Beat Slas merah BA 5944 KR, Scoopy hitam BA 2543 KL, Scoopy merah BA 3743 KL, Mio merah BA 3668 KN, Beat tanpa Nopol hitam slas kuning, Beat hitam tanpa nopol sticer sonic, Beat slas merah tanpa nopol dan Supra X tanpa nopol.

Dengan diungkapkannya kasus curanmor lintas peovinsi itu, Kapolres Bayu menghimbau kepada masyarkat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk cek ke Polres Tanah Datar.

Saat ini para tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk peoses hukum lebih lanjut. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.