Satresnarkoba Polres Sawahlunto Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kolok Nan Tuo

1609

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, pelaku berinisial S (32) alias K warga Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Kasubag Humas Polres Sawahlunto Iptu Bunial mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu 3 November 2019 di Camping Ground Kandi, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Bunial menambahkan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Kawasan Kandi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sawahlunto melakukan patroli. Saat itulah personel melihat ada seorang laki-laki dewasa yang berada ditepi jalan, petugas yang merasa curiga langsung melakukan penggeledahan,” katanya di Sawahlunto, pada Senin 4 November 2019.

Dalam penggeledahan tersebut, lanjutnya, ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit handphone android.

“Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Bunial menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan patroli untuk menghambat transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto.ril/kal
editor;saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here