Bagikan Petak Toko Baru, Bupati Hendrajoni Minta Dinas Kop-UMKM-Perindag dan Pasar Berlaku Adil

669

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, mengingatkan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, dan jajarannya agar berlaku adil kepada masyarakat dalam pembagian petak toko yang baru dibangun disejumlah kecamatan.

“Tidak ada permainan sogok menyogok untuk mendapatkan petak toko, ” kata bupati, di Batang Kapas, usai meresmikan lima pasar secara kolektif di Pasar Batang Kapas, Sabtu (28/12/2019).

Dikatakan, dirinya tidak ingin pembagian petak toko kepada pedagang menyisakan permasalahan dikemudian hari.

Pihaknya, lanjut bupati, akan menindak tegas oknum pejabat yang bermain curang dalam membagikan petak toko kepada pedagang.

Di sisi lain Bupati Hendrajoni, mengingatkan pedagang yang telah mendapatkan petak toko  agar tidak menjual atau memindahtangankan kepada pihak lain.

Dalam kesempatan itu, bupati mengajak pedagang dan pengelola pasar agar menjaga kebersihan dan keindahan pasar.

” Pasar harus bersih dan indah agar pengunjung merasa senang dan nyaman berbelanja,”katanya.

Ditambahkan, Pemkab Pesisir Selatan, bertekad akan membangun semua pasar secara bertahap baik menggunakan anggaran yang bersumber dari kabupaten, provinsi maupun pusat.

Disebutkan, selama kepemimpinan telah berhasil membangun 27 pasar, tersebar diseluruh kecamtan.

” Tahun 2020 Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp 13 milyar untuk pembangunan pasar ” katanya lagi.

Sementara itu, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Azral.menyebutkan lima pasar yang diresmikan tersebut masing masing Pasar Kambang, Pasar Padang Cupak, Pasar Kuok Batang Kapas, Pasar Lumpo, dan Pasar Rakyat Mandeh.

” Kelima pasar tersebut, menghabiskan biasa sekitar Rp 16, 02 milyar,”kata Azral.

Dari catatannya, di Pesisir Selatan terdapat 50 pasar yang terdiri dari 11 pasar kecamatan, tiga pasar serikat dan 36 pasar nagari.(R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here