JURNAL SUMBAR | Batusnagkar – Anggota Polres Tanah Datar Bripka NOZRA akhir dipecat dari Kesatuan dalam suatu Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dipimpin Kompol A Daulay mewakili Kapolres Tanah Datar di halaman Polres Tanah Datar, Senin (9/12/19).
Pemecatan Norza, karena desersi dari tugas selama 30 hari ( satu bulan), dan sesuai dengan surat keputusan Keputusan Kapolda Sumbar Nomor : Kep/354/X/2019, tanggal 31 Oktober 2019.
Pada kesempatan itu, Waka Kompol Arifin Daulay menegaskan, dilakukan upacara PTDH agar adanya kepastian hukum atau tindakan bagi anggota yang melanggar hukum sekaligus reward bagi anggota berprestasi.
Waka A Daulay menegaskan, dia tidak menginginkan Personil polres dan polsek di jajaran Polres Tanah Datar diPTDH ” Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang “, sebut A Daulay.
Pelaksanaan upacara atas nama Bripka NOZRA diselenggarakan secara IN ABSEN SIA, dan dihadiri Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda, para Kasat, Kapolsek, Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, S.H, Kasi, seluruh Perwira serta personil di jajaran Polres Tanah Datar. habede.