Jelang O2SN 2020, Lemkari Sumbar Bekali Sabuk Hitam dengan Aturan Tanding dan Wasit

645

JURNAL SUMBAR | Padang — Sebanyak 70-an Majelis Sabuk Hitam Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Se-Sumatera Barat, Ahad (23/2) mengikuti sosialisasi Peraturan Pertandingan dan Perwasitan cabang karate versi terbaru yang ditetapkan PB Forki. Sosialisasi ini digelar Pengurus Provinsi Lemkari Sumbar di Padang,

Sejak pagi nampak para karateka MSH Lemkari Sumbar ramai menuju Aula Dinas kehutanan Provinsi Sumbar, Jl, Raden Saleh. Mereka berdatangan dari kabupaten dan kota seluruh Sumbar. Sosialisasi Peraturan Pertandingan dan Perwasitan yang di gelar Pengprov Lemkari Sumbar menghadirkan Ketua Bidang Perwasitan Lemkari Sumbar, Ade Martha, ST.

Acara itu dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Pengprov Lemkari Sumbar, Firdaus Ilyas, MM dihadiri Yozawardi Usama, yang sehari-harinya Kepala Dinas Kehutanan Sumbar dan para karateka senior Lemkari Sumbar, Ramli Malik, Yatimen, Refelita, Kandris Asrin dan anggota Dewan Guru PB Lemkari asal Sumbar, Fery Suardi serta.

Firdaus Ilyas mengatakan sosialisasi peraturan pertandingan dan perwasitan diikuti penyandang DAN I hingga DAN IV. Para MSH Lemkari Sumbar didorong melibatkan diri pada perwasitan dan juri karate mulai dari tingkat daerah hingga internasional. Karena Pengprov Lemkari Sumbar mewajibkan mendapat pembekalan dari Ketua Bidang Perwasitan Lemkari, Ade Martha.

“Agar Lemkari tetap berkesinambungan melahirkan atlet berprestasi, maka setiap karateka MSH saya wajib ikut, biar paham tentang peraturan pertandingan dan perwasitan, apa lagi sebentar lagi para MSH Lemkari disibukan dengan Kegiatan O2SN, Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional, baik dari tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi” kata Firdaus Ilyas, yang juga Karateka DAN VI ini.

Usai upacara tradisi karate, seluruh karateka sabuk hitam yang hadir jogging selama 20 menit, star dari halaman Dishut Sumbar menuju kawasan Khatib Sulaiman dan kembali lagi ke Kantor Dishut Sumbar.

Sementara saat sosilisasi, Ade Martha menyampaikan berbagai jenis-jenis pelanggaran saat memimpin pertandingan, seperti chukoku (pelanggaran ringan), keikoku (peringatan), hanshoku chui (pelanggaran serius), hanshoku (dikeluarkan dari arena), shikaku (diskualifikasi), dan sebagainya.

Selain itu, para MSH Lemkari Sumbar juga diberi pemahaman cara penilaian nomor Kata (seni), sesuai pedoman WKF (World Karatedo Federation), karateka mesti: paham teknik yang digunakan (bunkai), ketepatan waktu, ritme, kecepatan, keseimbangan, dan fokus kekuatan (kime).

Usai mendapatkan pembekalan peraturan pertandingan dan perwasitan, seluruh karateka Lemkari Sumbar mendapatkan suguhan ‘Makan Balanjuang’ atau makan bersama untuk mempererat tali persahabatan antar sesama keluarga perguruan berlambang harimau ini. (Agusmardi)

NB: Agusmardi/Karateka DAN V/Wakil Ketua III Pengprov Lemkari Sumbar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here