Refleksi 71 Tahun Kabupaten Sijunjung

Oleh : Wira Dika Orizha Piliang

2339

Kabupaten Sijunjung genap berusia 71 Tahun pada 18 Februari 2020, usia yang matang untuk sebuah daerah yang sudah beberapa kali dilakukan pemekaran. Jika ditarik jauh ke sebelumnya, pada zaman pemerintahan Hindia Belanda Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung termasuk wilayah Afdeling Solok dengan ibukota nya yaitu Sawahlunto. Afdeling Solok mempunyai beberapa Onder Afdeling, salah satu diantaranya adalah Onder Afdeling Sijunjung dengan ibu negerinya Sijunjung. Ini berlangsung sampai pada zaman pemerintahan Jepang. Sesudah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada Oktober 1945 dibentuk Kabupaten Tanah Datar dengan ibu kotanya Sawahlunto yang wilayahnya meliputi beberapa kewedanan, yaitu Batu Sangkar, Padang Panjang, Solok, Sawahlunto dan Sijunjung.

Dalam rangka melanjutkan perjuangan kemerdekaan, Gubernur Militer Sumatra Barat, berdasarkan surat keputusan Nomor: SK/9/GN/IST tanggal 18 Februari 1949 membentuk kabupaten baru, yakni Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, dengan bupati militernya Sulaiman Tantuah Bagindo Ratu. Kemudian untuk melaksanakan tugasnya, Bupati Militer Sulaiman Tantuah Bagindo Ratu mengadakan rapat di Masjid Koto Gadang Tanjung Bonai Aur. Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, antara lain menunjuk pembantu/staf penasehat Bupati Militer Sawahlunto/Sijunjung, yaitu M. Syarif Datuk Gunung Emas, M. Zen Datuk Bijo Dirajo dari Tanjung Ampalu, H. Syafei Idris dari Padang Laweh dan Marah Tayab dari Sumpur Kudus. Staf administrasi terdiri dari Hasan Basri dan Darwis dari Kantor Camat Koto VI. Staf perbekalan/logistik terdiri dari Malin Dubalang (Walinagari Perang Tanjung Bonai Aur), Saidin Datuk Perpatih Suanggi, Jasam Gelar Pandito Sampono, Jamiruddin Sutan dan Datuk Patih.

Mengingat perkembangan situasi saat itu, ibukota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung selalu berpindah-pindah, antara lain di Tanjung Bonai Aur, Tamparungo, Durian Gadang, Sungai Betung, Sibakur, Langki, Buluh Kasok, Lubuk Tarok, sampai pada ceas fire berkedudukan di Palangki. Setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada pemerintahan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, ibukota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung ditetapkan menjadi daerah otonomi Sawahlunto/Sijunjung dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, dibentuk kota kecil Padang Panjang, Payakumbuh dan Sawahlunto. Selanjutnya melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung tanggal 25 November 1982 telah disepakati tanggal 18 Februari ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung.

Untuk mencerminkan identitas Muaro Sijunjung sebagai ibukota Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, DPRD dengan surat keputusannya tanggal 21 April 1990 No.03/SK/DPRD-SS-1990, menetapkan ungkapan ciri khas Muaro Sijunjung Kota ‘Pertemuan’ yang diartikan dalam akronim ‘Per’ permai, ‘Te’ tertib, ‘Mu’ musyawarah, ‘A’ aman dan ‘N’ nostalgia. Pada tahun 2003, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dimekarkan dengan dibentuknya Kabupaten Dharmasraya dan pada tahun 2008 Kota Sawahlunto pun resmi berpisah dari Sijunjung sehingga sampai hari ini Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung sudah berganti nama menjadi Kabupaten Sijunjung. Terhitung sejak 2008, sudah delapan tahun Sijunjung bernama Kabupaten Sijunjung.

Kesejahteraan Masyarakat

Sijunjung yang tahun ini berusia 71 Tahun tampak tidak beriringan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Penulis sendiri sudah sejak 2004 menginjakan kaki dan berdomisili di Sijunjung namun belum ada perubahan berarti yang dilakukan kabupaten ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya, bahkan lebih miris pula dibandingkan dengan dua daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Sijunjung, yakni Dharmasraya dan Sawahlunto. Kabupaten Sijunjung sebagai daerah induknya sendiri bahkan seakan jalan ditempat dan kesusahan untuk bergerak maju dalam memaksimalkan potensi yang ada di Sijunjung sendiri.

Akhir-akhir ini bahkan di Sijunjung sedang dihanyutkan oleh pembangunan di masa akhir pemerintahan Yuswir Arifin, yaitu pembangunan RTH (Ruang terbuka hijau) di ibukota Muaro Sijunjung. Dengan kerlap-kerlip lampu yang indah dan juga permainan air mancur warna-warni di taman ini seakan menjadi magnet baru bagi masyarakat Sijunjung untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-teman. Namun apakah ini yang sesungguhnya diperlukan oleh Masyarakat Sijunjung? Mengingat usia yang sejatinya sudah seharusnya menunjukan kematangan dalam segi kesejahteraan masyarakatnya, namun malah terseok-seok dalam ketatnya persaingan ekonomi di Sumatera Barat.

Selama beberapa tahun terakhir ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat Sijunjung secara global terasa melemah, pergerakan usaha diberbagai sektor mengalami pasang surut. Jika diambil perbandingan dengan sejumlah daerah tetangga, justru diantaranya tengah bergerak naik dari berbagai sektor. Demikian juga halnya kalangan petani di sejumlah nagari, harga jual produk pertanian dan perkebunan tidak kunjung naik. Seperti misalnya harga getah karet, kini bertengger hanya dikisaran Rp6.500 perkilo, kelapa sawit Rp700 sekilo. Begitu pun buah pinang, kakao dan padi, harga penjualan nya pun tidak kunjung mampu berbanding lurus dengan tingginya biaya produksi dan biaya hidup warga. Akibatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sijunjung menjadi tertekan.

Melemahnya ekonomi masyarakat Sijunjung hampir terasa merata di setiap nagari. Termasuk halnya di kawasan Pusat Ibukota kabupaten, Muaro Sijunjung. Siklus ekonomi mengalami stagnan dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan gairah penjualan pedagang pinggir jalan terlihat vakum, dan di saat hari libur pun masih sepi. Sebab itu Pemerintah Daerah perlu segera membuat terobosan-terobosan secara tepat, supaya perekonomian masyarakat dapat kembali terdongkrak dan bangkit. Diantaranya lewat menggenjot eksistensitas sektor perdagangan dan jasa di titik-titik strategis, diikuti sektor pertanian, perkebunan di nagari-nagari potensial.

Selanjutnya dinas pariwisata Sijunjung saat ini sedang mengupayakan promosi daerah wisata geopark Silokek, dimana harapan nya adalah bertujuan untuk menjadi daerah destinasi wisata dan berimbas pada mata pencaharian masyarakat dari pengunjung yang hadir. Namun perlu menjadi catatan pula, sebelumnya di daerah Silokek dan sekitarnya juga terdapat aktivitas tambang masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang, ini perlu dikaji lebih dalam agar tujuan mulia pemerintah tidak mematikan pencaharian masyarakat juga nantinya. Sudah seharusnya masyarakat dan pemerintah daerah melakukan dialog agar tercapainya cita-cita bersama demi kesejahteraan masyarakat Sijunjung. Jaya selalu, Kabupaten Sijunjung! (Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here