Terkait Pengadaan Incenerator, Kejari Payakumbuh Geledah RSUD Adnaan WD

1335

JURNALSUMBAR | Payakumbuh – Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penggeledahan di RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh pada Selasa (25/2).

Informasi diperoleh, tim Pidsus yang langsung dipimpin Kasi Pidsus, Satria Lerino, SH itu juga didampingi Kasi Intel, Roby, SH. MH bergerak dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV sekitar pukul 11.00 WIB.

Menggunakan Rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, tim gabungan yang berjumlah sepuluh orang itu menuju Rumah Sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh menggunakan dua kendaraan roda empat.

Kedatangan Tim Gabungan mendadak itu, mengagetkan petugas rumah sakit dan pengunjung rumah sakit kebangaan warga Kota Biru itu.

Pengledahan dilakukan terkait pemeriksaan terhadap berkas-berkas pengadaan Incenerator yang keberadaannya di Payakumbuh sempat mendapat penolakan beberapakali.

” Iya, kita melakukan penggeledahan, pemeriksaan serta penyitaan dokumen di Rumah Sakit Umum dr. Adnaan WD Payakumbuh terkait Incenerator.” Sebut Kejari Payakumbuh, Suwarsono, SH melalui Kasi Pidsus, Satria Lerino, SH, Selasa 25 Februari 2020.

Satri Lerino juga menambahkan, penggeledahan dilakukan disejumlah ruangan untuk mencari dokumen-dokumen terkait pengadaan Incenerator yang hingga saat ini masih berada di Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara. (RD).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here