DPMN Sijunjung Gelar Pelatihan Pemangku Adat di Bukittinggi

1018

JURNAL SUMBAR | Bukittinggi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, gelar pelatihan bagi pemangku adat se-Kecamatan Kupitan Agkatan I tahun 2020.

Pelatihan yang dilaksanakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi selama 4 hari, mulai dari Minggu hingga Rabu, (8 – 11/ 3/2020) ini diikuti sebanyak 40 orang pemangku adat dari Nagari Padang Sibusuk sebanyak 27 orang, Nagari Pamuatan 5 orang, Nagari Batu Manjulur 5 orang, dan Desa Kampung Baru 3 orang.

” Semua peserta diberikan akomodasi penginapan, konsumsi selama penyelenggaraan kegiatan, seminar kit,dan transportasi peserta, “ujar Sekretaris DPMN, Dasrial, S.Sos saat pembukaan pelatihan,Minggu malam, 8 Maret 2020.

Narasumber pada kegiatan ini lanjut Dasrial, dari DPMD Provinsi Sumatra Barat, DPRD Kabupaten Sijunjung, Tim Konsolidasi Adat Sumbar, Bundo Kanduang Provinsi Sumatra Barat, dan Pimpinan Organisasi Pemangku Adat.


ADAT – Pemangku adat Kecamatan Kupitan Ikuti Pelatihan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatra Barat, Drs. H. Syafrizal, MM dalam sambutannya sekaligus membuka pelatihan tersebut.

“Dengan lahirnya undang undang no 6 Tahun 2014 tentang desa, jelas telah memberikan ruang terhadap kelembagaan adat, dimana kelembagaan tersebut dalam penyelenggaraan fungsi adat istiadat murni dari susunan asli nagari yang sedang tumbuh dan berkembang,”ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut lanjut Syafrizal, lembaga pemangku adat menjadi mitra pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat

“Melalui pelatihan ini, diharapkan kepada niniak mamak, mari kita bersama sama melakukan pembinaan, bimbingan serta pemahaman kepada masyarakat dan cucu kemenakan yang nantinya menjadi pewaris dalam pelestarian adat dan budaya alam minangkabau,” tambah Syafrizal.andri/saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here