Rekanan Sawahlunto Berharap Proyek DAU Tahun 2020 Ini Tetap Berjalan

1069

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Rekanan atau para pelaku jasa konstruksi Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, berharap pergeseran anggaran infrastruktur atau proyek fisik terutama dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar dipertahankan.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Sawahlunto, Ismanto Marjid menyatakan asosiasi rekanan sangat paham terhadap kebijakan Walikota Sawahlunto dalam menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dengan pergeseran anggaran untuk kebutuhan saat ini.

“Dengan pergeseran anggaran tentu juga akan berimbas dengan kegiatan pekerjaan fisik seperti dihentikannya proyek Dana Alokasi Khusus (DAK). Tentunya rekanan berharap proyek fisik yang berasal dari DAU APBD kota ini jangan juga banyak yang digeser atau dihentikan,” sebut Ismanto disekretariat Gapensi kota ini, Senin (20/4/2020)

Dia menjelaskan di Gapensi kota ini saja ada 93 rekanan tergabung tentu rekanan sangat berharap pekerjaan fisik APBD 2020 tetap berjalan. Terutama, pekerjaan berskala Usaha Kecil Menengah atau proyek penunjukan langsung (PL).

“Kalau rekenan tak bekerja sangat berimbas karna sebuah pekerjaan fisik yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan berbagai sektor terkait dalam pelaksanaan pekerjaan,” sebut Ismanto.

Terkait pergeseran anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 dikota ini, Pemerintah kota Sawahlunto telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Perwako Nomor 74 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya, Walikota sawahlunto Deri Asta menyatakan Pemerintah Kota Sawahlunto telah melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), realokasi, dan penggunaan APBD

“Jumlah total anggaran penanganan Pendemi Covid 19 dalam pergeseran APBD tahun 2020 ini mencapai Rp 12, 6 Milyar lebih. Angka itu berasal dari anggaran Biaya Tak Terduga sebesar Rp 7, 45 Milyar dan realokasi APBD 2020 sebesar Rp 5,2 Milyar” sebut Deri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sawahlunto, Selasa (14/4/2020) lalu.

“Disebabkan kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19, sejumlah anggaran program kegiatan terpaksa dialihkan. Untuk program yang terdampak ini akan dilaksanakan di tahun 2021,” jelasnya.tumpak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here