PSBB Diperpanjang Atau Tidak, Ini Penjelasan Gubernur Sumatera Barat

Jurnal Sumbar

Kata WHO; Covid-19 Diprediksi akan Berlangsung dalam Waktu yang Lama

JURNAL SUMBAR | Padang – Dalam suasanan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno memimpin langsung Rapat Terbatas, terkait rencana dan strategis pasca PSBB tahap II di Aula Kantor Gubernur, pada Senin (25/5/2020) di Padang.

Pada rapat tersebut dihadiri seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Gubernur Sumbar mengatakan, kemungkinan PSBB akan diperpanjang atau tidak diperpanjang, harus dibicarakan dulu dengan Bupati dan Walikota se-Sumbar.

“Ini tergantung dari kesepakatan kita bersama, menurut WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama. Masyarakat pun diminta agar mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan menyesuaikan diri dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata gubernur.

Perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi “new normal” atau tatanan kehidupan yang baru. Oleh karenanya, pemerintah secara terus menerus mencari solusi dan inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari Covid-19.

“Perlu strategi kita untuk bisa menyesuaikan perilaku kehidupan baru yang disebut sebagai normal baru,” ucapnya.

PERANTAU SIJUNJUNG
Kadis Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi

Dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat, hanya Kabupaten Sijunjung yang tersisa daerah zona hijau. Artinya, Kabupaten Sijunjung dikepung zona merah.

“Untuk itu warga diminta taati aturan PSBB dan tetap dirumah aja dalam upaya memutus matarantai Covid-19,”kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kadis Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi belum lama ini. rilis/mel

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.