Bupati Hendrajoni; Jalan Pasar Baru Alahan Panjang, Tuntas Tahun Depan Pengerjaannya Kini Terus Dipacu

768

JURNAL SUMBAR | Painan – Pelaksanaan pengerjaan pembangunan ruas jalan Pasar Baru Bayang Pesisir Selatan- Alahan Panjang Solok, terus dipacu pengerjaannya. Pembangunan jalan yang menghubungkan Pesisir Selatan dengan Kabupaten Solok itu, ditargetkan tuntas tahun 2021.

“Insyaallah, ruas jalan Pasar Baru Alahan Panjang, tuntas tahun depan,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, ketika meninjau pengerjaan pembangunan jalan tersebut, Jum’at(26/6/2020) sore kemaren.

Pembangunan jalan Pasar Baru- Alahan Panjang tahun ini dilaksanakan sepanjang 19 KM. Pengerjaannya dimulai kilometer 4,8, arah Muaro Aia sepanjang 18 KM dan 1 KM lainnya dilaksanakan di Alahan Panjang Solok.

“Jadi total pengerjaaan tahun ini 19 KM dengan total biayanya Rp 48 Milyar,” kata Hendrajoni.

Dikatakan, pembangunan jalan Pasar Baru-Alahan Panjang, memanfaatkan dana Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dari pemerintah pusat kepada Provinsi Sumatera Barat. Program PHJB dilakukan dalam rangka menunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Pesisir Selatan.

Dijelaskan, dana PHJD penunjang KSPN Rp 48 milyar akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa ruas jalan yaitu Pasar Baru-Muara Air, pemeliharaan jalan Panasahan dan pemeliharaan jalan Kawasan Mandeh.

Menurut bupati, Jalan Pasar Baru Bayang – Alahan Panjang sudah lama menjadi harapan masyarakat, karena selain dapat sebagai jalan alternatif juga mampu meningkatkan perekonomian kedua daerah.

“Jalan Pasar Baru Alahan Panjang akan memajukan sektor pariwisata di kedua kabupaten. Pessel memiliki Mandeh dan Titian Akar yang dapat dikoneksikan dengan beberapa objek wisata di Solok,”katanya.

Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan agar kontraktor bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.

Ditambahkan pembangunan ruas jalan Pasar Baru Alahan Panjang, dari Pasar Baru hingga kilometer 4,8 juga dikerjakan dengan memanfaatkan dan pemeliharaan jalan provinsi tahun ini.rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here