Dikawal Petugas Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, Warga Binaan Terkonfirmasi Positif Covid-19 Itu Dirujuk ke RSU Rasyidin Padang

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setelah menjalani protokol Covid-19, akhirnyan wargaan binaan Lapas Kekas IIB Muari Sijunjung, Sumatera Barat terkonfirmasi positif Covid-19 itu dirujuk ke RSU Rasyidin Padang.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kadis Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi kepada redaksi Jurnalsumbar.com pada Rabu (3/6/2020) via whatsappnya.

PERANTAU SIJUNJUNG

Disebutkan Rizal, satu orang positif Covid-19 warga binaan Lapas Muaro Sijunjung dapat diberangkatkan ke RSU Rasyidin Padang untuk menjalani perawatan dan karantina selama 14 hari dengan pengawalan petugas Lapas.

“Keberangkatan warga binaan itu ia juga didamping personil kesehatan Lapas , fasilitasi dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung tim TRC Covid-19. Perjalanan menuju Padang itu dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020) sore jam 17.15 WIB kemaren dengan protokol Covid-19,”tambah Rizal Efendi.

“Hingga hari ini (Rabu,3/6/2020) pukul 08.30 WIB tak ada penambahan pasien Covid-19,”tambah Kadis Kominfo Sijunjung itu. ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.