Ditemukan 80 Paket Ganja Kering, Polisi Pessel Sumbar Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba

2043

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Sebanyak 80 paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, dan 1 ( Satu ) unit HP Merk samsung warna hitam, berhasil diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Pessel, Sumbar pada Senin (29/6/2020).

Selain mengamankan barang bukti (BB), tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel juga berhasil mengamankan satu orang pelaku, berinisial A (45) warga Kampung Batang Tindih, Kenagarian Pulau Rajo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.IK melalui Kasat Narkoba  Polres Pessel AKP, Hidup Mulia, SH.MH, mengatakan, pelaku diamankan di tempat tinggalnya, Kampung Batang Tindih, Kenagarian Pulau Rajo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi juga langsung melakukan pengeledahan dan pelaku juga didapatkan barang bukti. 

” Pelaku berinitial “A ” diamankan usai mendapatkan informasi warga, jika pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba,” terang AKP, Hidup Mulia.

Barang bukti di simpan di dalam tulfurwer, dibawah tumpukan daun sawit.

“Saat ditanya, apakah barang bukti narkoba milik siapa. Pelaku mengakui barang bukti miliknya. Dan, 80 paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, 1 (satu) paket sedang narkotika golongan I jenis ganja kering yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi, dan 1 ( Satu ) unit HP Merk samsung warna hitam,”jelasnya.

“Dan sampai saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pessel, beserta barang bukti guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba. RD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here