Terkait Warga Kontak Pasien Covid, Pemkab Pessel Laksanakan Pertemuan dengan Masyarakat

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Untuk mendorong agar masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif Covid -19 asal Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi bersedia menjalani karantina di Rusunawa Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai. Pemkab lakukan pertemuan dengan warga.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, bersama Forum Pimpinan Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat Nagari Puluik Puluik, yang diduga kontak dengan pasien positif asal Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi di masjid Baiturrahman Puluik Puluik, Senin (22/6/2020).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, dr. Satria Wibawa, Sekretaris Gugus Tugas, Dailipal, Camat Bayang, Ronald Bernando, Kapolsek Bayang, Iptu Gusmanto M, SH, M.Si.

PERANTAU SIJUNJUNG

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rinaldi, menyebutkan berdasarkan pertemuan tersebut semua masyarakat yang pernah kontak dengan pasien bersedia menjalani karantina di Rusunawa Painan, sore hari ini Senin (22/6/2020).

Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id.

Layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.

Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go.id.
Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.