Dalam Pandangan Umum, Fraksi PAN Apresiasi Capaian LKPD Pesisir Selatan Sumbar

1137

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyampaikan pandangan umumnya, Atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Fraksi PAN mengapresiasi capaian kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Sama dengan tahun 2018, tahun 2019 ini kembali mendapat Opini WTP Murni, yaitu tanpa paragraf penjelas. Dan, ini adalah WTP ketujuh yang diraih secara berturut-turut.

Hal itu disampaikan Novermal Yuska,SH,MH, dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat , Atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Menurut Novermal, Fraksi PAN juga mengpresiasi atas perolehan bonus Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 sebesar Rp30 miliar atas perolehan Opini WTP Tahun Anggaran 2018.


Novermal Yuska menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN

“Semoga di tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya bonus DID-nya bisa lebih besar lagi didapatkan Pesisir Selatan,”ucap Novermal Yuska yang juga owner Jurnalsumbar.Com itu dalam akun facebooknya, Kamis (16/7/2020).

Selain itu, kata Novermal, Fraksi PAN juga mengapresiasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2019, dimana Pendapatan terealisasi 95,85 persen, dan Belanja terealisasi 91,70 persen. Namun, Penerimaan Pembiayaan perlu ditingkatkan, karena hanya terealisasi 28,69 persen, dan Pengeluaran Pembiayaan terealisasi 97,72 persen.

Walau demikian, kata Novermal, Fraksi PAN meminta Pemerintah Daerah supaya terus menggali sumber-sumber pendapatan baru, dan juga terus mengoptimalkan dari sumber yang sudah ada. Ini penting dilakukan mengingat banyaknya belanja daerah yang harus dibiayai demi kesejahteraan masyarakat. Dan, dalam pembelanjaan anggaran, Fraksi PAN meminta Pemerintah Daerah terus melakukan kajian yang komprehensif supaya lebih efektif dan tepat sasaran.

Dikatakannya, Fraksi PAN juga perlu menyampaikain pandangan umum terkait beberapa persoalan yang ada di tengah masyarakat Pesisir Selatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Persoalan-persoalan tersebut adalah:

1. Fraksi PAN mengapresiasi insiatif Saudara Bupati untuk menyampaikan secara resmi kepada DPRD atas persoalan mangkraknya Pembangunan Relokasi RSUD M Zein Painan di Bukit Kabun Taranak, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit investigasi atas proyek tersebut yang sudah dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat. Dengan demikian, polemik atas persoalan proyek RSUD tersebut bisa diakhiri dengan melaksanakan rekomendasi dari LHP audit tersebut.

2. Dengan sudah dijelasankannya dasar hukum hibah tanah Aset Daerah kepada Muhammadiyah yang akan digunakan untuk pembangunan Panti Asuhan, yang mana tidak perlu meminta persetujuan DPRD sebagaimana diatur Pasal 331 Ayat (2) huruf “d” dan Pasal 335 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf “u” Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pegelolaan Barang Milik Negara, Fraksi PAN bisa memahami niat baik Pemerintah Daerah dalam memperhatikan keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yatim dan anak-anak dhuafa lainnya di Pesisir Selatan.

3. Pemerintah Daerah diminta melakukan kajian dan optimalisasi pemanfaatan bangunan-bangunan pasar yang sudah dibangun. Karena, saat ini masih banyak yang belum ditempati pedagang. Dan diminta untuk terus melengkapi sarana prasarana pendukung lainnya, seperti tata drainase dan pengolahan sampah.

4. Khusus di Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Silaut, juga diminta supaya juga dilakukan kajian dan optimalisasi pemanfaatan bangunan yang sudah dibangun. Karena, saat ini masih banyak yang belum dimanfaatkan.

5. Pemerintah Daerah diminta lebih serius dan fokus memperbaiki bendung irigasi Jalamu di Batang Kapas. Karena itu sangat penting untuk kebutuhan pengairan sawah yang luasnya lebih kurang 1.000 hektar. Bendung irigasi tersebut harus dibangun permanen supaya tidak hancur lagi dihantam banjir.

6. Irigasi Koto Salapan di Ranah Pesisir juga perlu didorong peningkatannya. Karena, saat ini banyak saluran dan pintu-pintu air dalam kondisi rusak berat. Pemerintah Daerah diminta mengkomunikasilannya dengan Pemerintah Provinsi, karena irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

7. Pembebasan lahan untuk jaringan irigasi Lubuk Buaya Air Haji juga perlu jadi perhatian Pemerintah Daerah. Karena, bendung irigasinya sudah lama siap tapi jaringan irigasinya tidak ada karena terkendala pembebasan lahan. Pemerintah Daerah diminta mengkomunikasikan kelanjutan pembangunan jaringan irigasi ini dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Ditjen SDA, Kementerian PUPR, karena irigasi ini kewenangan mereka.

8. Pemerintah Daerah kembali diminta untuk lebih serius dan fokus dalam pemberantasan illegal fishing Lampara Dasar di sepanjang pantai kecamatan Linggo Sari Baganti, Pancung Soal dan Ranah Pesisir. Fraksi PAN kembali meminta supaya program penggantian alat tangkap kembali dilanjutkan pasca gagal terealisasi tahun 2019, dan sesegeranya menyediakan hibah tanah dan bangunan di Muara Air Haji atau di Muara Kansis Punggasan atau di lokasi strategis lainnya untuk Pos Pengawasan bagi TNI AL dan atau Polairud dan atau DKP. Karena, praktek illegal fishing ini sudah lama merusak lingkungan habitat laut, dan juga telah beberapa kali memicu konflik horizontal.

9. Fraksi PAN kembali meminta Pemerintah Daerah untuk menertibkan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani. Karena, saat ini harga pupuk bersubsidi sangat jauh di atas harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. Dan, perlu dilakukan penindakan yang tegas bagi distributor dan pengecer yang tidak taat dengan aturan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Keberadaan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pesisir Selatan perlu dievaluasi, karena tidak mampu menertibkan kecurangan penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesisir Selatan.

10. Tata kelola distribusi gas elpiji bersubsidi juga perlu mendapat perhatian khusus dan serius dari Pemerintah Daerah. Karena, harga gas elpiji bersubsidi juga masih jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Fraksi PAN meminta Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas sebagai efek jera.

11. Fraksi PAN kembali meminta Pemerintah Daerah untuk lebih serius memfasilitasi dan mempermudah perizinan usaha pariwisata di Kawasan Wisata Mandeh. Karena, para pengusaha di sana mengeluh betapa susahnya mengurus izin usaha, karena banyaknya persyaratan yang tidak bisa mereka lengkapi, dan itu perlu fasilitasi Pemerintah Daerah. Dan, kondisi ini telah berakibat hilangnya pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran, dan retribusi kegiatan usaha lainnya di sana karena usaha yang ada belum berizin. Pemerintah Daerah harus sesegeranya mewujudkan kepastian hukum dalam berusaha di Kawasan Wisata Mandeh.


Suasan sidang pariputna DPRD Pessel

12. Pemerintah Daerah diminta mengawasi aparatnya dalam pendataan ulang masyarakat miskin, supaya hanya yang betul-betul miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan yang sudah mampu harus dikeluarkan dari data DTKS. Supaya program bantuan sosial dan pemberdayaan bagi masyarakat miskin bisa tepat sasaran. Dan, Fraksi PAN kembali meminta supaya alokasi anggaran untuk iyuran BPJS Kesehatan ditingkatkan. Karena, masih banyak masyarakat miskin yang belum dapat kartu BPJS Kesehatan gratis, dan ketika mereka sakit tidak ada pula program lain yang bisa membantu mereka selain bantuan dari Baznas yang sangat terbatas jumlahnya.

13. Terkait aset daerah, Fraksi PAN kembali meminta Pemerintah Daerah untuk segera mensertifikatkan tanah-tanah sekolah SD dan SMP, serta tanah kantor-kantor Organisasi Pemerintah Daerah lainnya. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa dengan pemilik awal yang telah menghibahkannya kepada Pemerintah Daerah.

14. Fraksi PAN kembali meminta Pemerintah Daerah untuk membangun satu lagi rumah sakit di Balai Selasa, Ranah Pesisir, atau di Kambang, Lengayang. Ini penting untuk pemerataan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khusus di Balai Selasa, Fraksi PAN akan memfasilitasi memdapatkan hibah tanah seluas 1 hektar lebih di pinggir jalan nasional di Padang Laban, nagari Pasia Pelangai dari Ninik Mamak Pelangai.

15. Pemerintah Daerah kembali diminta untuk segera memperbaiki dan meningkatkan jalan Koto Marapak – Kampung Akad, nagari Padang XI Punggasan, kecamatan Linggo Sari Baganti. Karena jalan tersebut sudah lama rusak, dan rusaknya semakin parah. Kondisi ini sangat mengganggu kelancaran transportasi masyarakat dalam mengangkut hasil perkebunan dan kegiatan lainnya. Perlu diketahui bahwa Kampung Akad adalah perkampungan tertua di Punggasan, dan kini masih terisolir.rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here