Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi Sijunjung, Ini Penjelasan AKBP Andry Kurniawan

1520

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Jajaran Satnarkoba Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di daerah itu ditempat berbeda.

Ketiga tersangka yang ditangkap ditempat dan waktu berbeda itu, Iwan, 47 tahun Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Rio, 29 tahun warga Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Muaro Bungo Jambi dan Jimi warga Simpang Jawa, Jorong Guguk Tinggi, Nagari Sumaniak, Kecamatan Silampaung, Tanah Datar.

“Ya, Satnarkoba Polres Sijunjung telah berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MHum didampingi, Waka Polres, Kompol Andi Sentosa, Kasat Res Narkoba, AKP Syamsurizal,SH, dan Kabag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul pada wartawan, Selasa (25/8/2020) di Mapolres Sijunjung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here