Head to Head, Mursyidan-Yosrizal Vs Sutan Riska Tuanku Kerajan-Dasril Siap Bertarung di Pilkada Dharmasraya

1131

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya di gelar oleh KPUD kabupaten Dharmasraya bertempat di Auditarioum Kabupaten Dharmasraya pada Kamis (24/9/2020).

Dari hasil Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya 2020,pasangan Calon Bupati dan wakil bupati Dharmasraya Panji Mursyidan dan Yosrizal mendapat nomor urut 01 Sedangkan pasangan patahana,Sutan Riska Tuanku Kerajan dengan Dasril Panin Datuk Labuan mendapat nomor urut 02.

Kegiatan pelakasanaan Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya 2020,yang di laksanakan oleh KPUD kabupaten Dharmasraya di kawal oleh Anggota TNI dan Polri serta Satpol PP kabupaten Dharmasraya,sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Ketua KPU Dharmasraya Maradis saat di temui seusai, Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya 2020 oelh awak media mangatakan alhamdulillah pada hari ini telah selesai Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya yang akan maju dalam pelaksanana Pilkada pada 9 Desember Mendatang.

Dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya yang mana paslon Panji Mursyidan dan Yosrizal yang di usung dari partai politik PAN,Grindra,Nasdem dan Beringin berkarya serta PKS.tersebut dari hasil tersebut mendapat nomor urut 01

Kemudian Sutan Riska Tuanku Kerajan dengan Dasril Panin Datuk Labuan yang di usung dari partai politik PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB, Hanura, yang juga patahana mendapat nomor urut 01.

Semua kegiatan Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya sesuai dengan protocol Kesehatan Covid 19,semuanya di atur dengan jarak yang telah di tetapkan dan msing masing paslon di batasi masanya tegas Ketua KPU Dharmasraya Maradis. eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here