Pasien Positif Cavid-19 di Sijunjung Capai 20 Orang, Sekda; Meski Pasien Mandiri Ditanggung Pemkab

1808

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 17 pasien Covid-19 asal klaster IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, yang dirawat secara mandiri tetap ditanggung Pemkab Sijunjung.

Hal itu disampaikan Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, menjawab Jurnalsumbar.Com terkait adanya warga terkonfirmasi positif Covid-19 klaster IV Nagari.

“Seharusnya mereka menjalani isolasi yang telah disediakan pemerintah. Ya, karena mereka ingin jalani isolasi mandiri, maka untuk biaya keperluan mereka kita tanggung,”ucap Zefnihan, Senin (8/9/2020).

Disebutkan Zefnihan, biaya warga terkonfirmasi Covid-19 itu ditanggung selama isolasi mandiri. “Besar anggaranya per-pasien sebesr Rp110 ribu, untuk snac duakali dan makan tiga kali,”terang Zefnihan.

Sebelumnya, ada tiga warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian pada Sabtu (5/9/2020) ada 15 warga di Muarobodi IV Nagari itu terkonfirmasi positif Covid-19 dan pada Senin (7/9/2020) pasien positif Covid-19 bertambah dua orang lagi. Totalnya hingga kini 20 warga IV Nagari positif Covid-19.

Sebelum itu juga ada petugas Lapas yang terjangkit Covid-19. Bahkan sempat diisolasi ke Padang. Namun mereka semua sudah sembuh.

Sayangnya, Dinas Kesehatan masih bungkam tak mau memberikan keterangan soal warga terkonfirmasi Covid-19. Bahkan beberapa kali dihubungi via telepon selularnya pun tak mengangkat. ius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here