Paslon Sutan Riska Dasril Panin Bakal Head to Head Lawan Panji Mursyidin-Yosrizal di Pilkada Dharmasraya

2225

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Pilkada di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat bakal Head to Head. Pasalnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut bertarung di Dharmasraya itu hanya ada dua pasang.

Pada hari pertama di mulainya pendaftaran Pilkada Kabupaten Dharmasraya hanya ada dua pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya telah melakukan pendaftran ke KPUD Dharmasraya pada hari Jumat (4/9/2020).

Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang telah mendaftar ke KPUD Kabupaten Dharmasraya yang di laksanakan di ruangan auditorium Kabupaten Dharmasraya itu, adalah pasangan Panji Mursyidin dan Yosrizal yang di usung oleh partai PAN, Gerindra, NasDem, Beringin Berkarya serta PKS.

Kemudian pasangan kedua yang juga petahana, adalah Sutan Riska Tuanku Kerjaan, dengan Dasril Panin Datuk Labuan yang di usung oleh Partai PDI Perjungan, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, dan PPP.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis saat di temui awak media setelah menerima pendaftran, Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya mengatakan, pada Jumat itu, KPU Dharmasraya telah menerima Dua pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya untuk pemilihan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang telah mendaftar pada hari ini (Jumat-red) Pasangan Panji Mursyidin dan Yosrizal yang di usung oleh partai PAN, Gerindra, NasDem Beringin Berkarya serta PKS. Kemudian pasangan kedua yang juga petahana, adalah Sutan Riska Tuanku Kerjaan, dengan Dasril Panin Datuk Labuan diusung oleh Partai PDI Perjungan, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura dan PPP,” jelasnya.

Ketua KPU Dharmasraya
Apakah ada paslon lainnya yang akan mendaftar?

“Kalau kita hitung jumlah kursi yang ada DPRD Kabupaten Dharmasraya, jumlahnya 30 kursi. Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang pertama Panji Mursyidin dan Yosrizal itu sebanyak 12 kursi. Kemudian untuk Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang kedua Sutan Riska Tuanku Kerjaan-Dasril Panin Datuk Labuan, yang diusung sebanyak 16 kursi,”jelasnya.

“Dari hitungan tersebut semuanya berjumlah 28 kursi, tinggal dua kursi yang tersisa dalam hitungan tidak ada lagi pasangan yang mendaftar untuk ikut dalam Pilkada 9 Desember mendatang,”tambahnya.

Sampai saat ini kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya telah memenuhi persyratan KPUD Kabupaten Dharmasraya dinyatakan sah dan lengkap.

“Kita harapan pelaksanaan Pilkada Serta tahun 2020 berjalan aman dan kondusif hingga penetapan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya dengan masa jabatan 2020 hingga 2024 mendatang,” ucap Ketua KPU Dharmasraya, Maradis. eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here