Soal Bantuan Sosial Tunai, Plt Bupati Tanah Datar: Sudah Disalurkan Sesuai Aturan

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Batusangkar –  Adanya issu yang sempat menjadi pertanyaan masyarakat tentang BST ( Bantuan Sosial tunai ), Kamis (24/9/20) dijelaskan Plt bupati Tanah Datar Zuldafri Darma didampingi Sekda Irwandi Dt Maruhun Sati dalam silaturahmi dengan rekan pers di salah satu rumah makan Batusangkar.

Mengenai BST, sebut Zuldafri, telah kita salurkan sesuai aturan berlaku dan telah diterima Para penerima BST dengan baik. Namun untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada dinas sosial yang menyalurkannya. ” Rekan-rekan pers bisa menanyakan langsung kepada dinas bersangkutan, ” ucap Plt Zuldafri Darma.

Usai silaturahmi, rekan wartawan yang melakukan konfirmasi dengan Kadis Sosial Yuhardi menyebutkan memang dipertanyakan masyarakat tentang dana BST. Semuanya penerima BST di Tanah Datar akan menerima selama tiga bulan, namun yang bisa dibayar dua bulan sekaligus dipotong Rp 100.000,- ,sehingga penerima berjumlah 16.000 orang menerima Rp 1.100.000,-.

PERANTAU SIJUNJUNG

Kemudian uang yang Rp 100.000,- , ucap Yuhardi, diserahkan kepada masyarakat miskin yang layak menerima sekaligus digunakan juga untuk aktivitas bencana alam. Kita bersyukur, pemotongan uang Rp 100.000,- itu bisa membantu ribuan masyarakat miskin.

Kita buat kebijaksanaan, tekan Yuhardi, adalah menyelamatkan ribuan masyarakat miskin di Luhak Nan Tuo bukan untuk sesiapa. Dengan tindakan itu, In Sha Allah, persoalan BST sudah aman dan tidak ada lagi masalah sampai saat ini.

Silaturahmi yang juga mensyukuri pencabutan nomor urut paslon Cakada yang mana paslon Petahana Zuldafri Darma – Sultani meraih nomor urut 1 dihadiri Wakil ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, OPD, dan undangan lain – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.