Suhu Politik Jelang Pilkada Sijunjung Menghangat, Politik Dinasti Atau Refleksi Kaderisasi Politik

2225

“Politik dinasti atau kekerabatan tidak menjadi hal yang tabu selama fungsi dasar partai politik masih berjalan. Karena kan fungsi parpol itu sederhana, melakukan kaderisasi politik”

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Politik dinasti masih menjadi isu yang melekat dalam perpolitikan Indonesia. Mulai dari pemilihan kepala daerah (pilkada) sampai ke pemilihan umum (pemilu) unsur kekerabatan antara calon dengan sejumlah pejabat dan elit politik masih tercatat.

Namun, apakah politik dinasti dan politik kekerabatan adalah hal yang buruk? Ternyata memang tidak selalu.

Hal itu dinyatakan oleh Wakil Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Hurriyah seperti dilansir Gatra.Com belum lama ini.

“Politik dinasti atau kekerabatan tidak menjadi hal yang tabu selama fungsi dasar partai politik masih berjalan. Karena kan fungsi parpol itu sederhana, melakukan kaderisasi politik,” ucapnya.

Hurriyah mencontohkan apa yang terjadi dalam politik di Amerika Serikat (AS), dimana keturunan dan kerabat mantan presiden John F. Kennedy terlibat dalam politik. Menurutnya, yang terjadi di Amerika adalah contoh politik dinasti yang relatif positif. 

Karenanya Hurriyah mengatakan model politik seperti di Amerika Serikat adalah orang itu menjadi wakil dan terwakil. Kalau ada kandidat yang tidak melakukan kerja dengan baik, maka tidak akan dipilih lagi.

“Sementara di kita dalam pemilihan kandidat di parpol itu mayoritas sebatas hanya pemilihan untuk menjadi caleg, bukan menjadi kader partai,” tambahnya.

Itu yang membuat fungsi-fungsi dasar partai di Indonesia tidak berjalan, sehingga membuat kondisi politik penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik kekerabatan tanpa adanya kualitas dan klientelisme yang hanya didasari nilai-nilai materialistik dan imbalan.

Bicara soal polititik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dianggap bukanlah hal yang tabu. Untuk itu, penyelenggara pilkada mesti memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan secara adil dan setara bagi semua calon.

Pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, banyak dari putra-putri dari para pejabat siap berkompetisi di Pilkada. Dengan majunya mereka, apakah itu dinamakan politik dinasti? Bukankah setiap warga berhak menentukan sikap politiknya.

Seperti halnya dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming yang siap bertarung menjadi calon Walikota Solo, dan menantunya Bobby Nasution yang akan berebut kursi Walikota Medan, Sumatera Utara. Ada pula putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah yang menjadi bakal kandidat Walikota Tangerang Selatan.

Begitu juga ada keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo, sebagai calon Wakil Walikota Tangerang Selatan. Juga Hanindito Himawan Pramono, putra Pramono Anung, yang siap memasuki pilkada di Kediri.

Tak hanya itu, Kepala Bapppeda Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP,MSi yang merupakan putra dari Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Yuswir Arifin siap berkompetisi secara sehat dilaga Pilkada di Ranah Lansek Manih.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dalam salahsatu media online menjelaskan, bahwa politik dinasti atau politik kekerabatan bukan hal yang dilarang karena dalam demokrasi setiap orang memiliki kesetaraan.

Dalam diskusi virtual bertajuk Pilkada, Antara Dinasti dan Calon Tunggal, Titi mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan politik dinasti dan calon tunggal adalah hal yang kontrversial dan problematik dalam demokrasi meski diakui oleh konstitusi.

Inilah kelima Cabup dan Cawabup Sijunjung yang siap berkompetisi

Lain pula dengan Pilkada Sijunjung. Perhelatan di Ranah Lansek Manih ini bakal diikuti lima pasangan calon (Paslon), artinya, bukan calon tunggal. Pertama paslon Arrival Boy-Mendro Suarman (Wabup Sijunjung-Sekretaris PPKB Sijunjung) yang diusung partai Gerindra – Perindo (6 kursi).

Lalu terdapat Ashelfine-Sarikal (Politisi PAN-Anggota DPRD Sijunjung) diusung PAN-PDI P dan Demokrat (8 kursi). Kemudian pasangan Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah (Birokrasi Kepala Bapppeda Sijunjung-Politisi PPP dan Pengusaha) yang diusung PPP-NasDem-PBB dan Golkar (10 kursi) dan Paslon Hendri Susanto – Indragunalan (Politisi PKS yang juga anggota DPRD – Pengusaha dan juga Walinagari di Kabupaten Tanah Datar).

Menariknya lagi, ada Paslon maju melalui jalur perseorangan, yakni, Endre Syaifoel-Nasrul (mantan anggota DPR RI dan mantan anggota DPRD Sijunjung). Kelima Paslon tersebut merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Sijunjung.

Soal politik dinasti dan kerajaan justeru dibantah keras Bupati Sijunjung. Dalam wawancaranya dengan Jurnalsumbar.Com, bupati Yuswir Arifin justeru mengatakan tak ada Istilah Dinasti maupun Kerajaan.

Tak bisa dipungkiri, dengan majunya Kepala Bapppeda Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP,MSi yang notabenenya “Putra Mahkota” Bupati Yuswir Arifin membuat suhu politik di Pilkada Sijunjung, Sumatera Barat itu kian menghangat.

Menanggapi berbagai rumor terkait soal “Dinasti dan Kerajaan” hanya dijawab santai oleh bupati peraih Leadershif Award itu.

“Itukan hak politik dia, dan saya tidak pernah menyuruh Benny untuk maju. Soal maju atau tidaknya yang memutuskan dia. Bahkan dia mengorbankan jabatan dan berhenti dari ASN, untuk mengabdi di Sijunjung”ucap bupati Yuswir Arifin dalam bincang khususnya bersama Pemred Jurnalsumbar.Com, Saptarius, diatas mobil BA 1 K pada Rabu (9/9/2020) lalu.


Lima Kontestan Berebut Menduduki Rumah Bagonjong di Ranah Lansek Manih

“Tak benarlah, mana pula dinasti dan kerajaan. Kalau kerajaan tentu tak perlu harus ada Pilkada dan kebetulan Benny putra saya. Janganlah disangkut ke yang lain-lain. Maju atau tidaknya seseorang kan hak mereka,”jelas bupati dua preode segudang pengalaman itu.

“Siapa pun jadi bupati, semuanya adalah putra-putra terbaik Sijunjung. Diharapkan nanti mereka melanjutkan program yang sudah ada,”tambah bupati kala itu.

Lantas bagaimana pula pandangan para pakar ilmu politik di Sumatera Barat soal adanya politik dinasti, benarkah melanggar konstitusi..?

Berikut kita simak penjelasan Dosen Ilmu Politik Univeristas Andalas,  Dr.Asrineldi, M.Si, tentang hal tersebut yang dikutif dari Harian Pos Metro Padang.Com, Ini petikannya;

“Melihat dari konteks konstitusi tidak melanggar undang-undang karena memang aturannya gak ada. Apalagi dalam hak politik yang dijamin oleh UU itu, berhak memilih dan untuk dipilih. Hanya saja persoalan cara pada saat proses pencalonan itu sendiri, yang dikhawatirkan adanya pemanfaatan kekuasaan, walaupun itu tidak dilakukan tapi kecurigaan akan muncul duluan,” tutur Dr.Asrinaldi saat dihubungi.

Dosen Politik Unand itupun mencontohkan situasi politik di Kabupaten Sijunjung saat ini. “Seperti di Sijunjung. Secara undang-undang, Benny itu tidak melanggar, malahan sebagai PNS mundur dia untuk mematuhi aturan itu. Tidak ada dinasti politik, karena negara kita negara hukum. Kalaupun itu dinasti politik, apakah dilarang?,” katanya.

Dijelaskannya, dulu dinasti politik dan politik dinasti sempat dilarang di Indonesia. Syarat pada calon tidak boleh memiliki konflik kepentingan, antara lain, tidak memiliki ikatan perkawinan atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan, dan itu diatur dalam Undang-undang.

“Sekarang pada UU nomor 10 tahun 2016 tidak ada lagi dibunyikan larangan itu. Artinya dalam UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak untuk itu (memilih dan dipilih). Istilah dinasti politik itu hanya ada di kerajaan, di monarki. Kan dikait-kaitkan kesana. Ada monarki absolut dan monarki konstitusi yang pemerintahannya digilir,” ujarnya.

Indonesia merupakan negara demokrasi, dan memiliki hukum yang mengaturnya. Sehingga politik dinasti hanyalah sebuah isu yang dikait-kaitkan pada sistim pemerintahan monarki. “Dikaitkan saja kesana,” sebut Dosen Ilmu Politik Unand itu.

Meski demikian, pengamat politik menilai akan ada plus dan minus dari istilah ‘dinasti politik’ yang muncul.

“Terutama pada orangnya, dianggap bahwa legitimasi yang ada, diciptakan secara politik oleh hubungan kekerabatan tadi. Kecurigaan orang akan muncul disana, akan adanya pemanfaatan tadi, karena norma dan secara etika,” katanya.

Plusnya, jika itu dilaksanakan dengan baik tentu ada proses kaderisasi disana.

“Karena orang tuanya politik dan anaknya juga diajarkan politik dari awal, bukan tiba-tiba saja, itu bagus juga. Karena selama ini kader politik kita banyak yang instan, politik praktis,” tuturnya.

Sedangkan istilah politik dinasti disorot hanya sebatas rivalitas menjelang terpilih nanti, atau hanya pada proses pencalonan saja. Berbeda hal dengan dampak terhadap pembangunan daerah jika terpilih nanti.

“Itu berbeda hal lagi. Jika memang seorang calon itu visioner dan secara individu bagus, maka akan bagus juga dampaknya disaat ia menjabat nanti, pun sebaliknya. Namun, persoalan dinasti politik itu, dikhawatirkan dia itu menguasai seluruh proses yang dilakukan pada masa pencalonan. Hanya pada proses pencalonan saja,” ungkapnya.

Dr.Asrinaldi mengatakan bahwa, banyak contoh yang ada dan sudah terjadi saat ini. “Isu-isu seperti itu sudah banyak terjadi. Orang mengkaitkannya kesana (dinasti politik) padahal mereka juga berhak, dan dijamin undang-undang untuk itu. Tidak ada yang dilanggar, hanya saja normanya. Karena yang dikhawatirkan orang adanya pemanfaatan kekuasaan untuk itu,” paparnya.

Sebagai pengamat, pihaknya menyarankan agar proses rekrutmen calon kepala daerah menjadi perhatian serius oleh partai politik. “Harusnya proses rekrutmen menjadi perhatian betul oleh partai politik. Kenapa tidak dilakukan uji publik secara terbuka, begitu. Ukuran benar atau salah itu undang-undang, ukuran baik dan buruk itu norma,” terangnya.

Pihaknya berharap agar pendidikan dan sosialisasi politik ditengah masyarakat bisa dilakukan dengan baik oleh partai politik dan politisi itu sendiri.

“Politik itu aktifitas yang dilakukan individu untuk kepentingan orang banyak. Politik memang sebuah kontestasi untuk memperoleh kekuasaan namun, kekuasaan itu untuk kepentingan orang banyak, bukan kelompok, pribadi atau pihak tertentu,” sambungnya.

“Substansi politik itu positif. Cara memimpin, cara mengorganisasikan pemerintahan dan negara. Bukan pada konteks manipulatif, koruptif atau saling menyingkirkan, itu aksesnya. Nah, akses itu yang banyak diambil oleh politisi untuk tartibnya, bukan ilmunya, bukan subtansinya. Pada prakteknya itu, karena mereka ingin cepat, untung dan praktis sehingga norma dan aturan yang ada dilanggar untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Itu masalahnya,”bebernya seperti dilansir Pos Metro. Dirangkum dari Berbagai Sumber/Gatra.Com/Pos Metro/ius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here