Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, 27 Warga Sawahlunto Dinyatakan Positif

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Kasus penyebaran corona vorus COVID-19 di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, terdeteksi meningkat drastis, setelah hasil tracking klaster Puskesmas Kp.Teleng, dan klaster keluarga Muaro Kalaban, dan ASN Diknas.

Kini muncul klaster baru dari BNNK dan Bank Nagari. Dengan demikian, hari Minggu (13/9/20) ini, tercatat total 27 warga terkonfirmasi positif COVID-19, setelah swab mereka diuji klinis di laboratorium biomedik Fakultas Kedokteran Unand, Padang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto Yasril, SKM, MM, ketika dihubungi via hubungan telepon, Minggu (13/9/20) mengatakan, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Sawahlunto per hari Minggu ini.

Dia melanjutkan, adanya klaster baru disamping klaste-klaster keluarga sebelumnya, yakni klaster BNNK dan Klaster Bank Nagari. Dengan demikian, hari ini tercatat 28 kasus baru yang terdeteksi positif berdasarkan hasil tracking tanggal 7 September 2020 dan dari terkofirmasi 2 orang perawat Puskesmas Kampung Teleng.

“Lalu hari Minggu (13/9/2020) ini, ada klaster baru BNNK 7 orang, Bank Nagari 4 orang, RSUD 2 orang, Puskesmas Silungkang 2 orang, Puskesmas Lunto 1 orang, lainnya adalah kontak dengan yang terkonfirmasi positif lainnya termasuk dari klaster keluarga dan tetangga total keseluruhan kasus baru hari ini berjumlah 28 orang,” ungkap Yasril.

Namun jumlah tersebut kembali dikoreksi Tim Posko COVID-19, sebagaimana didampaikan Ana Mulya Cahya, bahwa yang terkonfirmasi positif hari ini hanya berjumlah 27 orang, karena 1 kasus sudah pindak ke Sijunjung.

Berdasarkan data yang dirilis secara kumulatif saat ini terdapat 69 warga terkonfirmasi, 1 orang dinisolasi di RS M.Jamil, Padang, jumlah PPT 3661, total suspec 4 orang, dan keseluruhan positif 69 orang.

Sedangkan kondisi hari ini 13 pasien isolasi masih menempati kamar pusat karantina BDTBT Sei Durian, 1 orang suspec dan 27 orang dalam persiapan karantina, sedangkan yang sudah sembuh hingga hari ini mencapai 27 orang.

Terpisah, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Adri Yusman, melalui saluran telepon mengingatkan warga agar mewaspadai gejala peningkatan ini. Dia minta, agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk selalu mengunakan masker dan jaga jarak, tidak berkerumun serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

“Kalau tak ada keperluan keluar lebih baik diam dirumah, jika harus keluar rumah maka selalu gunakan masker untuk menutup hidung dan mulut, bukan tergantung disatu atau menutup mulut saja. Kami terus menekan angka memutus mata rantai penyebaran, tapi tolong bantu kami untuk taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” himbau dia.

Terkait Penyebaran Covid-19 di Sumbar hari ini; Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19.

Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, menyebutkan, bahwa pada Minggu 13 September 2020, pemeriksaan sample spesimen di Lab yang dipimpin oleh penanggugjawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc.

“Melaporkan kepada kita bahwa dari 2.350 spesimen sample yang diperiksa (Lab Fak kedokteran Unand 2.064 spesimen dan Lab veterenir Baso Agam 286 spesimen) didapat hasil sementara 119 orang terkonfirmasi positif dan 15 orang sementara terkonfirmasi sembuh.
Sebagai informasi bahwa secara akumulatif untuk 3 hari ini total sample adalah 9.350 dengan positivity rate 2,97%,”jelasnya.

Hasil Positif:

Pemeriksaan di BIM 2 orang
Kota Padang 41 orang
Kabupaten Pessel 2 orang
Kabupaten Tanah Datar 3 orang
Kabupaten Agam 9 orang
Kota Payokumbuah 5 orang
Kota Sawahlunto 28 orang
Bukittinggi 3 orang
Kota Solok 17 orang
Kota Padang Panjang 8 orang
Kota Pariaman 1 orang
Berdasarkan hasil perhitungan dari 15 indikator Kesmas untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu-nya, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-27 ini (13 Sept – 19 Sept 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah:

Zona Oranye terdapat pada 10 daerah, yaitu:

Kota Padang
Kota Bukittinggi
Kota Solok
Kota Sawahlunto
Kota Pariaman
Kabupaten Agam
Kabupaten 50 Kota
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Padang Pariaman
Zona Kuning terdaat pada 9 daerah, yaitu:

Kota Padang Panjang
Kota Payokumbuah
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Solok
Kabupaten Pessel
Kabupaten Kep. Mentawai
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Dharmasra
Kabupaten Solok Selatan.
Kita berharap, Kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut diatas, yakin:

Bentuk implementasi sektor sesuai zona daerah dengan kategori risiko seperti dibawah ini:

1. Level 4-Risiko Tinggi (Zona Merah)

PERANTAU SIJUNJUNG

Tingkat transmisi Covid-19:
Virus penyebaran tidak terkendala
Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat.
Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster- kluster baru

Bentuk Implementasi sektor

Lapangan kontak agresif pada kasus positif, dan suspek
Pengujian intensif dijalankan
Masyarakat harus berada di rumah
Perjalanan tidak diperbolehkan
Pertemuan publik tidak diizinkan dan tempat-tempat umum (publik / keramaian) ditutup
Aktivitas bisnis ditutup untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan bahan bakar.
Prioritas pengguna fasilitas kesehatan
Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)

2. Level 3-Risiko Sedang (Zona Oranye)

Risiko Tinggi Penyebaran dan Potensi Virus tidak terkendali.
Tingkat transmisi Covid-19: Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat Transmisi dari kasus impor yang akan terjadi secara cepat, Kluster-kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui pengujian dan tracing agresif.
Bentuk Implementasi sektor

“Masyarakat disarankan tetap berada di rumah.Tetap jaga jarak jika di luar rumah di semua aspek pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik”.

Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu. Tempat umum ditutup. Perjalanan dengan protokol kesehatan diizinkan.

Aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan jarak fisik
Fasilitas pendidikan ditutup sementara
Kelompok rentan tetap tinggal di rumah.

3. Level 2-Risiko Rendah (Zona Kuning)

Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi
Tingkat transmisi Covid-19:
Ditemukannya KASUS positif COVID-19.Transmisi Dari diimpor kasus can Terjadi. Transmisi Tingkat rumah tangga can Terjadi kluster Penyebaran terkendali Dan TIDAK bertambah.

Bentuk Implementasi sektor

Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol
penelusuran kontak agresif pada kasus positif, dan suspek
Tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik.

Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang keta. Perjalanan dengan protokol kesehatan ketat. Aktivitas bisnis dapat dibuka dengan protokol protokol kesehatan yang ketat
Tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan. Fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal
Kelompok rentan tetap disarankan di rumah. Kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan.

4. Level 1-Tidak terdampak (Zona Hijau)

Risiko Penyebaran Virus Ada tetapi Tidak Ada Kasus (+) \
Tingkat transmisi Covid-19:

Tidak ditemukannya kasus positif COVID-19 selama 1 bulan Tidak ada kasus meninggal akibat COVID-19 selama 1 bulan. Pasien COVID-19 telah sembuh semuanya. Penyebaran COVID-19 terkontrol. Risiko penyebaran tetap ada ditempat-tempat isolasi. Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk timbulnya potensi kasus baru.

Bentuk sektor Implementasi

Pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk
Pengujian intensif tetap dijalankan
Pengawasan terhadap mobilitas penduduk lintas-daerah
Kontak kontak agresif jika ada suspek dan OTG.

Harus tetap memperhatikan protokol protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan)
Sekolah bisa dibuka dengan protokol yang ketat.

Perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan. Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan keagamaan dibolehkan dengan protokol yang ketat. Kewajiban tinggal di rumah jika sakit dengan gejala flu.

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut setelah tracking dan traching dengan rumah sakit pengirim sample spesimen, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

Terima Kasih,

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar/sumber; Berita Minang

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.