Gondol Satu Laptop, Tiga Wanita Asal Pasir Nan Panjang Diamankan Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel

1819

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Tiga orang perempuan, masing-maaing T (20 tahun), E (27 tahun) dan R (21 tahun) warga Kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Nekat beraksi melakukan pencurian satu Laptop, disalah rumah warga di Kampung Pasir nan Panjang. 

Aksi ketiga tersangka berakhir, usai tim opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel berhasil menangkap ketiga tersangka perempuan itu dirumahnya masing – masing, di kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis (22/10/2020) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusuma Katinusa, S.iK menegaskan, penangkapan ketiga tersangka, masing T (20 tahun), E (27 tahun) dan R (21 tahun) warga kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Berawal dari laporan warga. 

“Kita langsung turunkan tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel kelapangan, melakukan penyelidikan,” terang Allan.

Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka pertama T berhasil diamankan diamankan  di rumahnya, Kampuang Pasir nan Panjang, Kecamatan Sutera. Dan dari penyidikan terhadap T 20 tahun, anggotanya kembali mengamakan dua tersangka lainya, yaitu, E 27 tahun dan R 21 tahun warga kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera.

Sedangkan, barang bukti satu unit Laptop merek Toshiba warna hitam yangmana sebelumnya dititip / disembunyikan oleh tiga orang pelaku dirumah salahsatu tetangga tersangka T. 

“Ketiga tersangka mengakui jika telah melakukan pencurian laptop tersebut.” 

itangkap tanpa perlawan, dan barang bukti langsung ikut diamankan ke Polres Pessel,”  ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Allan.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, kini ketiga nya harus mendekam di ruang sel tahanan Polres Pessel. Guna penyidikan lebih lanjut.R

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here