JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Selasa (1/12/2020) sore ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Sumatera Barat, dikabar melakukan sidang pleno membahas terkait penggantian antar waktu (PAW) dari Partai Demokrat (PD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
PAW itu lakukan karena politisi Partai Demokrat Walbardi—yang saat itu menjabat anggota DPRD Sijunjung— terlibat dengan dugaan kasus korupsi mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja rumah tangga pimpinan.
Bahkan politisi senior itu telah ditetapkan pihak kejaksaan sebagai terdakwa yang juga bakal sidang perkaranya digelar di Pengadilan Tipikor Padang (baca jurnalsumbar.com-red).
Terkait PAW tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Sijunjung, Liswandi,SE tak menapiknya. “Ya, surat pengajuan surat PAW dari DPP sudah disampaikan pada KPU Sijunjung,”ucap mantan Bacabup Sijunjung itu pada Jurnalsumbar.Com via telepon selularnya, Selasa (1/12/2020).
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsya, juga membenarkan akan segera melakukan PAW. “Ya, sebentar lagi kami melakukan pleno terkait PAW dari Partai Demokrat,”ucap Lindo singkat Selasa (1/12/2020) sore di kantor KPU Sijunjung di Muaro Sijunjung.
Informasi yang dihimpun, pengganti WB bakal akan dijabat politisi Partai Demokat Redi Susilo. Bahkan hal itu juga dibenarkan politisi PD. “PAW itu suratnya langsung dari DPP,”jawab Liswandi penuh makna. ius