Dua Tersangka Pembunuh OK di Rumpun Pisang Itu Ditangkap Polisi Sijunjung di Medan

1493

JURNAL SUMBAR | Sijunjung -Tersangka pembunuh OK yang jasadnya ditemukan di dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, akhirnya tertangkap. Pelaku diringkus di lokasi persembunyiannya di Medan.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.IK, M.Hum mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka pembunuh OK. Pemuda berinisial Andi dan Ali itu diringkus petugas Sat Reskrim Polres Sijunjung.

“Iya benar. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sijunjung, untuk penyidikan lebih lanjut” katanya kepada Humas Polres Sijunjung, Minggu (17/1/2021).

Dua orang pelaku tersebut diburu setelah disangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, OK, di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/1/2021).

Jasad OK sebelumnya ditemukan dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung berawal saat warga setempat yang hendak melakukan kegiatan melewati lokasi kejadian dan terkejut mencium bau yang kurang sedap dan mencari sumber aroma tak sedap tersebut bersama salah seorang temannya.

Sesampai di lokasi kejadian kedua warga tersebut terkejut bahwa sumber aroma tak sedap tersebut berasal dari sesosok mayat yang telah kaku dan membiru di dalam rumpun pisang. Penemuan tersebut, langsung dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Dari autopsi yang dilakukan terhadap OK ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, Kepala belakang, leher, lebam dan lainnya di akibatkan oleh pukulan benda keras tumpul.

Sebelumnya Kasat Reskrim AKP ABDUL KADIR JAILANI, S.IK membagi anggota untuk melaksanakan penyelidikan di tkp. Dari salah seorang masyarakat didapat informasi bahwa almarhum sebelum ditemukan menjadi mayat pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021, dua malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, Jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal sat reskrim polres sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju Kota Medan.

Pada Selasa (12/1/2021) pukul 09.00 WIB, Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di kota medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan JATANRAS POLRESTABES Kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari Nama- nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.

Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan team opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung mengamankan dua orang laki-laki dewasa atas nama ANDI yang merupakan Sopir 2 / Sopir dan ALI yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.

Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras Kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat. Dengan membawa dua dari empat orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan pengeroyokan yang menyebabkan kematian. ajo/david polres sjj

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here