Warga Sijunjung Terkonfirmasi Positif Kian Bertambah, Kasus Covid-19 Tembus Angka 628 Kasus

Jurnal Sumbar

Grafik Penyebaran Covid-19

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Di awal tahun 2021, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barar terus meningkat.

Jika pada Rabu (6/1/2020) kemarin, warga terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah hingga 16 kasus dan kini pada Kamis (7/1/2021) juga bertambah sebanyak 12 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pada hari ini (Kamis-red) ada penambahan sebanyak 12 kasus yang tersebar disejumlah nagari. Sehingga jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai 628 kasus,”kata Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat, selaku Juru Bicara Penanggulangan Penanganan Covid-19, Rizal Effendi ,SE kepada Jurnalsumbar.Com Kamis (7/1/2021) siang.

Selain itu, kata Rizal, pada hari ini.(Kamis-red) juga ada dua orang penambahan sembuh. Warga yang masih terpapar terkonfirmasi positif Covid-19, masih ada sebanyak 39 orang, terdiri dari 13 orang perempuan dan 26 orang laki-laki.

“Total wara sembuh dari Covid-19 mencapai 572 orang. Sedangkan suspek ada tiga orang dan ketiganya dirawat di RSUD Sijunjung. Total warga meninggal 17 orang selama Pendemi Covid -19,”papar Rizal.

Untuk itu kata Rizal, warga diminta untuk selalu mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes) pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dan untuk tidak berkerumunan.

PERANTAU SIJUNJUNG

Rizal Efendi Kadis Kominfo

Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat kian menggila. Bahka warga terkonfirmasi positif sudah tembus angka 628 kasus.

Hal itu juga dipicu masih banyak warga diduga tak patuhi protokol kesehatan. Bahkan Perda nomor 06/2020 Pemprov Sumbar tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) terkesan tak terlaksana. Malah Pemkab Sijunjung dinilai terkesan tak serius menjalaninya tugas Perda AKB itu.

Tak hanya itu, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 itu, diduga juga dipicu makin tidak disiplinya masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes). Bahkan banyak warga masih lakukan kerumunan dan banyak warga tak patuhi Prokes dan juga banyak yang tak bermasker.

“Iya nich, makin tak disiplin, Pemdanya yang harus tegas dan kepala daerah lah konsentrasinya disini (Maksudnya dalam Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kab/Kota dalam Provinsi Sumatera Barat,-red),”kata salah seorang pimpinan Forkopimda kepada Jurnalsumbar.Com pada Rabu (6/1/2021) kemarin.

“Kita pada dasarnya siap membantu secara maksimal Pemda. Rekan pers bisa buat tulisan kritis untuk mengingatkan peran Pemda. Kepala Daerah harus turun ke lapangan untuk fokus masalah ini,”tandas sumber itu.

“Semoga warga yang masih dalam perawatan diharapkan segera sembuh dan diharapkan tak ada lagi warga terpapar Covid-19,”ucap Rizal selalu berharap.

Bahkan Rizal tak bosan-bosannya mengucapkan terimakasih pada Jurnalsumbar.Com yang selalu menginformasikan perkembangan penanganan Covid-19 di Sijunjung. ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.