Sungai Durian Harapkan Normalisasi Batang Mangoi

512

JURNAL SUMNAR | Padangpariaman – Walinagari Sungai Durian ungkapkan tentang perlunya normalisasi Batang Mangoi. Sudah tujuh hektar lebih sawah yang hilang.

Hal itu disampaikan Plt. Walinagari Sungai Durian, Nurhayani dalam silaturahmi dengan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, Kamis 25 Februari 2021.

“Kami sangat berharap sekali dengan normalisasi Batang Mangoi pak. Kami berharap bapak bisa membantu merealisasikan harapan kami ini. Sudah 7 hektar lebih sawah yang hilang. Belum ladang milik masyarakat,” ungkap Nurhayani.

Ketua Bamus Sungai Durian, Hamzah AM mendukung soal normalisasi. Dia juga mengharapkan jalan Sungai Durian ke Sijangek ditingkatkan. Saat ini masih berbentuk jalan kerekel.

Menurut Hamzah, peningkatan akses jalan ini sangat diperlukan. “Sijangek memiliki bumi perkemahan yang terkenal. Banyak yang berkemah di sana dari daerah lainnya. Namun jalannya tetap belum berubah,” ujarnya.

Kasi Kesra Nagari Sungai Durian, Hafis menambahkan bahwa jalan yang masih dikerekel itu adalah jalan yang sering dilalui anak sekolah.

Ada juga perangkat menginformasikan tentang jalan Sungai Durian yang hingga kini disebut jalan tarandam. Di musim hujan, jalan itu selalu terendam air.

Menanggapi penyampaian Plt Walinagari, H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH menyebutkan normalisasi Batang Mangoi perlu diperjuangkan. Hal ini dimaksudkan agar sungai itu tidak mendatangkan bencana lagi terhadap Nagari Sungai Durian. Begitu juga dengan nagari-nagari yang dilaluinya.

Dikatakan Leonardy memang saat dia dua periode jadi pimpinan DPRD banyak normalisasi sungai yang dianggarkannya, meski tidak ada permintaan atau surat dari masyarakat maupun Bupati Padang Pariaman ketika itu. Memang belum semua yang bisa dinormalisasi.

Leonardy menyebutkan normalisasi di mulai dari Batang Anai arah ke muara, Batang Naras, Batang Kalampayan.

Untuk usulan jalan, kata Leonardy harus diperhatikan prinsip anggaran saat ini. Jalan penghubung antar kecamatan, penganggarannya boleh dari APBD kabupaten. Namun tentu harus melalui musrenbang, berjenjang dari korong, nagari, kecamatan hingga kabupaten.

Dalam pembahasan di DPRD, maka usulan tadi harus ada yang mengawalnya. Sangat diperlukan perjuangan anggota dewan yang dapilnya dari Padang Pariaman 4 untuk mengawal aspirasi tersebut. Selain itu, nagari, sekretaris nagari, kasi dan kaur dapat pula memainkan perannya dalam menjalin hubungan harmonis dengan dinas terkait di pemerintah daerah agar usulan tidak hilang di tengah jalan.

Pedomani SDG’S Desa

H. Leonardy Hamainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH mempedomani program prioritas penggunaan dana desa 2021.

“Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No.13 tahun 2020. Sekretaris Nagari harus paham dengan hal ini dan memberikan telaah kepada walinagari karena Permendes itu menjadi dasar bagi 74.953 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021,” ujar Leonardy.

Permendes menegaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian Sustainable Development Goal’s Desa (SDG’S Desa). SDG’S Desa inilah yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya.

“Untuk itu, saya ingin mendengar apakah APBDes atau di Sumbar APB Nagari Sungai Durian sudah disusun untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam Pemendesa No.12 tahun 2020 tersebut?” ujarnya.

Dikatakan Leonardy, SDG’S Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditandai: 1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, 2. Desa ekonomi tumbuh merata, 3. Desa peduli kesehatan, 4. Desa peduli lingkungan 5. Desa peduli pendidikan, 6. Desa ramah perempuan, 7. Desa berjejaring, 8. Desa tanggap budaya dan 9. Desa Pancasila.

Satu dari Sembilan tipe desa itu bisa menjadi pilihan bagi Sungai Durian. Jika cocok dengan kondisi nagari saat ini, arahkan pembangunan nagari ke sana.

Jika nagari ini masih banyak penduduk yang miskin, pilihlah tipe desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Arahkan nagari ini menjadi desa mandiri yang maju secara ekonomi. Hal ini tergambar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

“Pada desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, masyarakat nagari harus ditingkatkan pendapatannya. Hingga tidak ada lagi yang miskin. Misal di sini mudah tumpuh pinang, maka nagari lewat Bumnag menghitung kebutuhan bibit pinang. Lalu dibagikan ke masyarakat dan setelah empat tahun buah pinang itu dibeli lagi oleh Bumnag dan dipasarkan, begitu selanjutnya,” jelasnya.

Kata Leonardy, yakinlah dengan cara ini ekonomi masyarakat nagari lambat laun akan meningkat. Tak ada lagi kesenjangan, ekonomi masyarakat tumbuh merata.

Namun jika ada surat edaran terbaru yang mengarahkan penggunaan dana desa untuk BLT Dana Desa dan padat karya tunai desa, Leonardy menyarankan untuk mempedomani hal itu. Nagari diharapkan tetap berupaya mengarahkan penggunaan dana desa pada salah satu tipe desa yang dituju dengan SDG’S Desa.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here