Jambret, Polres Sijunjung Ringkus Tiga Bandit Lubuk Linggau
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Luar biasa. Jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, sektor polisi Kamangbaru dan sektor polisi Tanjunggadang, Selasa (10/10/2017) siang, berhasil membekuk 3 kawanan bandit asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) di ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum) Tanjunggadang.
Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus penjambret asal Sumsel itu. Informasi terjadinya penjambret didapati pihak polisi dari masyarakat, yakni Farida Hanum, 35 tahun, warga Jorong Talang, Nagari Sungai Lansek, yang menjadi korban penjambretan.
Seketika Kapolsek Kamangbaru, AKP. Lazuardi, SS beserta Kapolsek Tanjunggadang, Iptu B Mendrofa SH dan Ipda Tukino, Kanit Reskrim Kamangbaru dan Iptu Boiman, Kanit Reskrim Tanjunggadang beserta anggota lainnya langsung memburu para bandit.
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Sumbar, ketika itu korban sedang berada dalam rumah dan memarkirkan kenderaannya diluar. Didalam bagasi sepeda motor milik korban ada sebuah dompet berisi uang tunai Rp750 ribu, 2 buah cincin emas diletakan dalam tas coklat.
“Setelah korban tahu kalau barangnya diambil orang dan dilarikan dengan motor ke arah Tanjung Gadang, korban menelpon saudaranya yang yang menjadi anggota Polsek Kamangbaru, kemudian kami mengontak Polsek Tanjunggadang dengan memberikan informasi ciri ciri pelaku dan ranmor yang dikendarai Pelaku,” ujar sumber di Mapolsek Kamangbaru.
Kemudian Polsek Tanjung Gadang dalam waktu kurang lebih 1jam menghadang dan dapat meringkus tersangka bandit bernama Toni Mirza, 33 tahub, Suryadi Adam, 31tahun, Devi Mitra,31, semuanya asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Pada saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di polsek Kamang Baru untuk penyidikan lebih lanjut. gus/rilis