BIG Rekomendasi Pemetaan RDTR Perkotaan Tanjungampalu Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Berkat upaya kerja keras dan keseriusan tim BKPRD Sijunjung, Sumbar, akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, Badan Informasi Geospasial Pusat (BIG) merekomendasi pemetaan RDTR Perkotaan Tanjungampalu, Kecamatan Kototujuh.
“Alhamdulillah, kita sudah mengantongi rekomendasi pemetaan RDTR Perkotaan Tanjungampalu dari BIG,” kata Kepala Bappeda Sijunjung, Febrizal Ansori kepada Jurnal Sumbar,Kamis (2/11/2017) malam.
Disebutkan Feri, begitu panggilan akrab Kepala Bappeda itu, rekomendasi dari BIG tersebut langsung diterima Sekdakab Sijunjung, Zefnihan yang juga sebagai ketua & sekretaris BKPRD Sijunjung.
Hari yang bersejarah bagi Pemkab Sijunjung itu, berlangsung di kantor BIG Cibinong Jawa Barat. Hebatnya, Sijunjung, satu-satunya daerah yang mendapat rekomendasi dari BIG Pemetaan RDTR Perkotaan Tanjungampalu.
Dijelasjan Feri, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tanjungampalu yang di susun oleh BKPRD Kabupaten Sijunjung itu diketuai Sekdakab.
Berbagai tahapan proses sudah di lalui Pemkab Sijunjung untuk dijadikan produk Ranperda. “Untuk menjadikan Ranperda terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Alhamdulillah rekomendasi itu sudah kita kantongi dari BIG,” sebut Feri bangga atas perjuangan tim BKPRD Sijunjung yang diketuai Sekdakab itu. Saptarius