JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Sijunjung ke 69 tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD pada Minggu (18/2/2018).
Rapat yang dipimpin, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Yusnidarti dan didampingi Wakil Ketua Wal Bardi dan Nursidin Jamil dan segenap anggota DPRD Sijunjung, dihadiri Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Wakil Bupati Arrival Boy, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Kepala OPD, Camat, Walinagari, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, ketua dan anggota organisasi wanita, mahasiswa, pelajar dan undangan lainnya.
Tampak juga hadiri pada kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-69 itu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, anggota DPR RI, Endre Syaiful, dan Hermanto,SE.MM, Sestama BKKBN Pusat Novrizal, MA, unsur forkopimda provinsi, anggota DPRD provinsi, Liswandi, Marlis, Iradatillah, Marlina Evel Murfi Syaiful dan Hidayat, bupati/walikota se Sumbar yang kelihatan hadir Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Sutan Riska dan Amrizal serta Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se Sumbar.
Suasana sidang berlangsung tenang dan khitmat. Prosesi sidang paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, yang di kumandangkan oleh Qori Internasional asal Sijunjung Dasrizal, MA dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sidang paripurna Hari Jadi Kabupaten Sijunjung.Setelah itu dilanjutkan dengan samburan tokoh masyarakat Sijunjung disampaikan Ketua MUI, Hidayatullah, sambutan bupati dan diakhiri sambutan Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno.
Setelah sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi tidak buang air besar sembarangan oleh Wali Nagari Batu Manjulua Sutrisno, Kandang Baru Marhalim dan Bukit Bual Oktri Wandi yang di saksikan oleh Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua.
Serta dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Walinagari Bukit Bual, Batu Manjulua, Kandang Baru dengan Bupati Sijunjung dan penyerahan piagam kepada walinagari tersebut.
Isi deklarasi tersebut antara lain:
1. Tidak ada lagi melakukan buang air besar sembarangan.
2. Akan tetap membangun kesadaran bahwa perilaku buang air besar sembarangan akan merusak kesehatan dan lingkungan
3. Bersama sama bertanggung jawab meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Andri Kampai