Bukan Cadar, Ketum PAN: Yang Dilarang Itu Mestinya LGBT
JURNAL SUMBAR | Jakarta – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyesalkan adanya larangan mahasiswi menggunakan cadar di kampus. Dikatakannya, penggunaan cadar adalah hak asasi manusia dalam menjalankan keyakinannya.
“Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing,” sebut Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini justru menilai kampus seharusnya melarang keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menurut Zulkifli, seharusnya larangan itu juga ditujukan terhadap gaya berpakaian yang melanggar moral Pancasila, seperti menggunakan pakaian serba mini.
Zulkifli yang akrab disapa Zul Hasan itu juga menilai peraturan melarang mahasiswi menggunakan cadar dibuat tanpa pertimbangan yang matang.
Seperti diketahui, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pada 20 Februari 2018.
Larangan cadar diterapkan untuk menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Yogyakarta. Selain itu, larangan ini juga diterapkan agar memudahkan pihak kampus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan larangan cadar harus ditaati dan akan disampaikan kepada orang tua mahasiswi yang baru mendaftar pada kampus tersebut. Jika tidak bersedia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tak bisa menjadi pilihan untuk mengenyam studi. rls/enye