KPU Sawahlunto Ajak Ibu-ibu Persit Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2018

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – 50 anggota TNI Kodim 0310/SS mengikuti kegiatan jelang Pilkada di Kota Sawahlunto yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sawahlunto. Kegiatan yang dihadiri anggota Persit, FKPPI dan PPM itu digelar, Rabu (14/3/2018) di aula Makodim 0310/SS di Muaro Sijunjung.

Sesuai dalam UU No.34 tahun 2004 TNI dalam Pemilu/Pilkada. Meski begitu, istri-istri (Persit) TNI punyak hak pilih dalam Pilkada/Pemilu. “Persit punya hak pilih dalam Pilkada/Pemilu dan kalau prajurit TNI nertal sesuai UU No.34 tahun 2004,” kata Ketua KPUD Sawahlunto, M. Afdhal,SE.

Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0310/SS Letkol. Inf. Irvan Yusri, SIP diwakili Kasdim 0310/SS, Mayor inf Idham Khalid, SAg dan perwira Kodim 0310/SS lainnya.

Menurut Dandim, sesuai tema prajurit TNI Kodim 0310/SS, melalui pembinaan netralitas TNI dalam Pemilu/Pilkada Kita Wujudkan Prajyrit Yang Profesionsl, Tidak Berpolitik, Praktis, Netral dan Tidak Berpihal Demi Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di Seluruh Wilayah NKRI.

Dalam acara tersebut Ketua KPU Sawahlunto secara gamlang menyampaikan UU RI nomor 34 tahun 2004, tentang TNI netral dalam Pemilu/Pilkada.

Bahkan ia mengimbau pada ibu-ibu Persit supaya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing sebagai WNI walaupun suaminya tidak punya hak pilih.

“Sampai saat ini kgiatan Pilkada di Sawahlunto sudah sampai tahap kampanye dari masing-masing Paslon. Untuk itu dihimbau untuk TNI dalam menjaga netralitas bisa menjaga keamanan selama tahap-tahap Pemilu/Pilkada,” pinta Ketua KPUD Sawahlunto. aSaptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.