FGD Implementasi UU Desa, Kadis PMD Sumbar: DPRD dan OPD Diharap Dukung Pembangunan Nagari
JURNAL SUMBAR | Padang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal, MM, Rabu pagi, 23 Mei 2018 memimpin Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemetaan Kapasitas Kabupaten Dalam Mendukung Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa” di ruang rapat Kadis PMD Sumbar di Jalan Pramuka No. 13 Khatib Sulaiman Padang.
FGD ini adalah antara Tim World Bank dan Kementerian Dalam Negeri RI dengan beberapa OPD Provinsi Sumatera Barat terkait, diantaranya BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKUDA, Dinas Koperasi dan UMKM, Inspektorat, termasuk Komisi I DPRD Sumbar yang dihadiri oleh Sekretarisnya Emdarmy dari Konsultan Pendamping Wilayah II Sumbar.
Masing-masing peserta memberikan masukan dan saran, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, termasuk juga pengelolaan Dana Desa. Dari FGD ini muncul beberapa persoalan dalam implementasi diantaranya:
– Masih kurangnya regulasi dari pusat tentang implementasi teknis, sehingga apa bila ada permasalahan sangat sulit mengatasinya. – masih kurangnya peningkatan kapasitas aparatur Nagari/Desa, sehingga sangat sulit memahami pekerjaanya termasuk merencanakan pembangunan Nagari/Desa.
– Masih kurangnya kemampuan Pendamping Desa dengan yang didampingi, sehingga mendapat kesulitan dalam melakukan pendampingan/supervisi.
– Meanshet masyarakat dalam memanfaatkan Dana Desa yang masih belum move on (berubah), dimana asal terima Dana Desa masalah pertanggungjawaban tidak mau tahu. Namun demikian semua OPD terkait menyampaikan pula pembinaan yang dilakukan di Nagari/Desa sesuai dengan program dan kegiatan di masing-masing OPD nya, seperti Dinas Kesehatan selalu membina POSYANDU terutama masalah stunting (gizi buruk anak-anak). Dinas Pendidikan membina PAUD di Nagari begitu juga dengan Koperasi dan UMKM dan lain sebagainya.
FGD ditutup oleh Kepala Dinas PMD dengan menyampaikan beberapa harapan yaitu, kepada Komisi I DPRD Sumbar agar selalu mendukung setiap kegiatan Pemerintahan Nagar/Desa, kepada Tim Kemendagri (Pusat) agar merevisi/meninjau kembali peraturan yang berhubungan dengan kesejahteraan perangkat Nagari/Desa dan juga ada Regulasi yang dapat menyatukan Pembinaan Nagari/Desa yang seragam mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota serta Nagari/Desa.
Kepada seluruh OPD Provinsi Sumbar juga diharapkan agar ikut pula membantu kegiatan pembangunan di Nagari/Desa, baik dalam bentuk program dan kegiatan maupun dalam bentuk dana. (Akral)