JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota – Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Irfendi Arbi melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat ) berbasis kompetensi yang diadakan Kementerian Tenaga Kerja di Balai Besar Diklat Serang, Banten.
Upacara pelepasan itu dilaksanakan Minggu (24/6) di Pandopo Rumah Dinas Bupati di Labuah Basilang Kota Payakumbuh. Acara itu dihadiri Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota, Kabid Ketenagakerjaan Afrizal S.Sos (dt.Feri), dan orang tua calon tenaga kerja yang akan ikut Diklat tenaga Kerja di Serang Banten.
Bupati dalam arahannya meminta kepada tenaga kerja yang akan mengikuti Dikkat Pelatihan Berbasis Kompetensi di Balai Besar Latihan Kerja Serang Banten untuk bersyukur, karena telah lulus tes dan terkirim untuk mengikuti diklat ke Serang Banten. Tidak semua yang mendaftar bisa di kirim, karena tidak lulus seleksi, katanya.
Rajin belajar dan perlihatkan prestasi yang membanggakan orang tua dan daerah, harapnya.
Berusaha dan verdoa supaya terpilih jadi peserta yang lansung dipekerjakan, harap Bupati lagi.
Ditambahkannya, setelah bekerja nanti jangan lupa membalas budi orang tua. “Jaga kekompakan sikap dan etika serta nama baik daerah selama pelatihan,” pinta Bupati.
Menurut Afrizal S.Sos. MSi, Diklat Pelatihan Berbasis Kompetensi ini adalah program pengembangan latihan kerja dalam rangka menciptakn lapangan kerja mandiri dan pengentasan pengangguran yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja kerjasama dengan Balai Besar Latihan Kerja Serang Banten.
Setelah pelatihan itu nanti, mereka akan ditempatkan di perusahaan besar di Indonesia karena mereka mendapat sertifikasi Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), jelas Dt Feri panggilan akrab Afrizal.
Kabupaten Limapuluh Kota mendapat kuota sebanyak 32 orang untuk dua angkatan, angkatan pertama tercatat 40 orang yang mendaftar, tetapi yang lulus hanya 16 orang sesuai dengan kuota untuk angkatan pertama, ungkap Dt.Feri.
Karena pelatihan ini merupakan program Kementerian Tenaga Kerja RI bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kerja Serang Banten, seluruh biaya ditanggung oleh Kementerian, mulai dari biaya transportasi pulang pergi, akomodasi selama mengikuti Dikkat, termasuk konsumsi, pakaian diklat dan bahan pelatihan, tambah uang saku, selama pelatihan 1,5 bulan, tambah Afrizal ketika ditanya.
Rekrument peserta pelatihan ini dites langsung oleh staf Kementerian Tenaga Kerja, ujarnya. (Yus)