Di Bali, Program PKT Dukung Perbaikan Irigasi Subak

JURNAL SUMBAR | Bali – Hiruk pikuk Program Padat Karya Tunai (PKT) tampak terlihat di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Seperti di dua desa yaitu Singakerta dan Sayan yang dikunjungi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Jumat (6/7) kemarin.

Sekarang ini pemerintah memang mendorong dan pelaksanaan PKT di daerah-daerah. Program yang bertujuan menyerap tenaga kerja di desa-desa ini, diklaim masyarakat bermanfaat mengurangi pengangguran di desa-desa.

Di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Salah satu program PKT dilaksanakan untuk pembuatan saluran irigasi subak delod desa yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 78.364.860.
Pengerjaannya menyerap tenaga kerja sebanyak 22 orang, dengan upah untuk tukang sebesar Rp.100.000 dan buruh Rp. 80.000. Dilakukan secara swakelola dengan waktu pengerjaan 90 hari.

Kepala Subak Desa Singakerta, Gusti Ngurah Gede merasakan langsung manfaatnya program PKT dari dana desa.

“Dengan adanya UU Desa, pemerintah beri bantuan yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dan dampaknya terasa oleh kami anggota Subak,” ujarnya saat di temui di Desa Singakerta.

Subak untuk 86 KK dengan luas lahan 45 hektar ini, menghasilkan produksi 50 kg gabah/are. Subak ini terletak di samping jurang sehingga airnya tidak mengalir.

“Subak kami dari segi wilayah terlalu luas karena paling hilir dari 16 subak yang ada, dengan pembuatan irigasi ini diharapkan akan mempermudah aliran air,” ujarnya.

Sama halnya dengan Desa Singakerta, di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pun merasakan betul manfaat program padat karya dengan dana desa. Seperti yang dikatakan I Dewa Gede Agung, Kepala Desa Sayan, dana desa bermanfaat bagi tingkat perkembangan di desa.

“Tahun ini dialokasikan 289 juta untuk jalan lingkungan dengan paving , dengan panjang jalan 1446 m. Jalan ini membuka akses masuk ke areal pendidikan (SD, TK), Puskesmas, sarana olahraga, jalur pertanian dan pariwisata di tengah sawah.”

Pengerjaan dilakukan selama 60 hari dengan menyerap tenaga kerja sekitar 36 orang dengan upah tukang Rp.120.000 dan buruh Rp.90.000 ribu. (rilis kemendes)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.