JURNAL SUMBAR | Bengkulu – Dewan Pers melakukan verifikasi Kepengurusan SMSI Provinsi Bengkulu. Hal itu dilakukan sebagai syarat menjadi konstituen Dewan Pers.
Selain melakukan verifikasi faktual kepengutusan SMSI, dewan pers juga melakukan verifikasi faktual 13 media siber anggota SMSI Provinsi Bengkulu. Verifikasi kepengurusan dan media siber berlangsung selama 2 hari, 6-7 September 2018.
Ketua Tim Dewan Pers Ratna Komala yang melakukan verifikasi faktual bersama timnya mengaku Provinsi Bengkulu merupakan salah satu contoh pesatnya perkembangan pers online. Perkembangan pers online tersebut tidak dibarengi dengan regulasinya.
“Sehingga pesatnya pers online menyebabkan lambatnya verifikasi faktual. Dengan hadirnya organisasi SMSI, diharapkan kedepan akan membantu Dewan Pers dalam melakukan pembinaan kepada media-media dan wartawannya,” ujar Ratna.
Untuk itu, kedepan Dewan Pers akan sering turun kedaerah-daerah dalam rangka melakukan sosialisasi, verifikasi dan pembinaan kepada media dan insan pers. Dewan Pers terus melakukan upaya perwujudan pers yang sehat, salah satunya dengan mewajibkan pemimpin redaksi wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama.
Ketua SMSI Bengkulu Dr Rahimandani mengaku bersyukur telah terlaksana verifikasi faktual SMSI Bengkulu dan verifikasi faktualnya 13 media siber anggota SMSI Bengkulu. Menurutnya, ini merupakan prestasi SMSI Bengkulu dalam mendukung pers sehat berdasarkan regulasi Dewan Pers.
“Meski belum ada setahun, kami pengurus SMSI Bengkulu terus berupaya melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas dan kuantitas media siber anggota SMSI,” kata Rahimandani, Jumat (7/9/2018).
Sejak dilantik pada 2 Oktober 2017 lalu, SMSI Bengkulu terus melakukan penataan organisasi. Selain melakukan berbagai program penguatan media dan keprofesian, SMSI juga mendukung upaya Dewan Pers untuk melakukan penertiban terhadap media, salah satunya melalui pendataan dan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual merupakan kewajiban bagi anggota SMSI, saat ini baru 13 media siber yang tergabung di SMSI berhasil melaksanakan verifikasi faktual, kedepan semua anggota SMSI wajib terverifikasi faktual. Meski tidak bisa langsung semuanya, namun kita lakukan bertahap, bagi yang belum siap kita tunda dulu untuk supaya lebih siap,” kata Rahimandani.
Berikut media siber di Bengkulu yang telah diverifikasi faktual oleh Dewan Pers :
1. Rmolbengkulu.com
2. Garudadaily.com
3. Bengkuluekpress.com
4. Bengkulutoday.com
5. Dutawarta.com
6. Klikwarta.com
7. Beritamerdekaonline.com
8. Bengkulunews.co.id
9. Beritaterbit.com
10. Nusantaraterkini.com
11. Pedomanbengkulu.com
12. Referensipublik.com
13. Bengkuluinteraktif.com
rilis SMSI Bengkulu