Wabup Datang Terlambat, Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Terhadap LKPJ Ditunda

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Setelah diundur beberapa kali dan kedatangan wabup Zuldafri Darma yang  terlambat, akhirnya DPRD Tanah Datar menunda sidang paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi – fraksi terhadap LKPJ (Laporan Keuangan Pertanggungjawaban) anggaran 2019.

Penundaan jawaban bupati atas pendangan umum fraksi- fraksi terhadap LKPJ 2019, sebut
Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi
sampai batas  waktu yang tidak ditentukan kemudian. Kita menunggu kembali jadwal yang disusun Bamus (Badan Musyawarah) DPRD, ucap Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dihadiri beberapa orang anggota DPRD dalam temu wartawan, Senin (6/7/20) di gedung DPRD  Pagaruyung.

Dikatakan Rony Mulyadi, penundaan itu telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD 108. Bukan karna anggota dewan tidak kourum, tetapi pimpinan daerah yang tidak menghadiri sidang.

Dewan sudah dua kali menskor sidang, tetapi pimpinan daerah yang akan menyampaikan jawaban belum juga hadir, dan tidak ada juga informasi yang jelas dari pihak pemda siapa bakal menghadiri sidang, tutur Rony Mulyadi Dt Bungsu.

Menurut Rony Mulyadi, siapa pimpinan daerah bakal hadir , seharusnya pihak pemda terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak DPRD sebagai wakil rakyat kita harus mendengar mengapa terjadi kondisi ini. Kita selaku mitra, tidak ingin menjust pemda, tekan Ketua Rony seraya mengatakan kondisi ini jangan terulang lagi, karena dapat mengganggu agenda pemerintah daerah, tekan Rony Mulyadi Dt Bungsu mengakhiri .- habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.