Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2022

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2022 berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2020.

Bupati Pesisir Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska,S.IP secara Resmi membuka acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2022 Senin,(18/07/2022) di Edotel Hotel SMKN 1 Painan

Turut hadir pada rangkaian acara tersebut Kepala Dinas Provinsi Heri Nofriadi,SE,MM, Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan Syafrijoni, Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan,Kepala Cabdin Provinsi dan Nara Sumber dan Panitia Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peserta Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdiri dari 20 Siswa yang berasal dari Perwakilan SMA dan SMK di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan adalah Meningkatkan kesadaran Pelajar dalam mematuhi Lalu Lintas,Mengurangi Resiko Kecekakaan Akibat Prilaku Penguna Jalan, Menanamkan dan Membangun Kesadaran Generasi Muda Melalui Pelajar Untuk Berprilaku Tertib Berlalu Lintas,Menyebar luaskan Informasi tentang keselamatan.

Penilaian Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini terdiri dari 3 aspek yaitu Administrasi dengan bobot 15 %,Uji Materi dengan Bobot 15% dan Karya. tulis ilmiah dan Presentasi dengan Bobot 70 %.

Dari Kegiatan tersebut Pelajar Pelopor yang di beri Reward atas Prestasi Kepedulian terhadap Lalu Lintas Sebanyak 3 Peserta dengan Rincian Juara 1 Sebesar Rp.2.500.000 Juara 2 Rp.2.000.000 dan Juara 3 Rp.1.500.000.(Re)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.