JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menunggu Jaksa Auditor terkait cerita Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan di meja Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Isu beredar dari informasi dikumpulkan dilapangan, dugaan kasus korupsi telah merugikan keuangan negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan.
Menegaskan permasalah membelenggu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan, Kejari Pessel Raymund Hasdianto Sihotang, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Pessel Dody Susustro, SH dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022) bahwa perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan, tetap berlanjut.
“Ya, perkara tersebut masih berjalan di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” kata Kasi Intel Kejari Pessel itu.
Untuk selanjutnya, Dody bahwa perkara dugaan kasus korupsi telah merugikan keuangan negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan, Kejari Pesisir Selatan, menunggu pemeriksaan auditor dari Kajati terkait kerugian negara.
Dan, hingga sampai saat ini kurang lebih 20 lebih saksi di periksa,tutupnya(Re)