JURNAL SUMBAR | Pessel – Masih belum hilang perkara penembakan terhadap korban Danel (52) warga RAI 8 PT Incase Raya, Kenagarian Taluk Ampalu Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, berkas perkara tersebut di nyatakan belum lengkap.
Perkara penembakan terjadi pada pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib di Rai 8 PT. Incasi Raya kenagarian Taluk Amplu Inderapura, diduga penyebab penembakan tersebut masalah lahan ada di Rai 8 PT.Incasi Raya. pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib di Rai 8 PT. Incasi Raya kenagarian Tluk Amplu Inderapura, diduga penyebab penembakan tersebut masalah lahan ada di Rai 8 PT.Incasi Raya.
Korban Danel ditembak terlapor dari jarak kurang lebih 10 meter sebanyak satu kali dengan menggunakan senapan angin. Sempat, menjadi buronan hingga akhirnya pelaku penembakan atas Hartawan (47) warga kampung Sunday Pulai, Kenagarian Silaut 3, Kecamatan Lunang Silaut, dibekuk Tim opsnal Macan Kumbang Satan Reserse Kriminal Polish Resort Pesisir Selatan. Pada tanggal 10 – 6 – 2022 di Koto Sungaii Kunyit, Kenagarian Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Mango, Kabupaten Solok.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Balai Selasa, Fuad ar rahim, SH., MH, ketila di konfirmasi wartawan mengatakan, bahwa berkas perkara penembakan di kirim Penyidik Reskrim Polsek Pancung Soal, Polres Pessel belum lengkap.
Untuk itu, Fuad ar rahim, SH., MH kembalikan berkas tersebut pada Penyidik Reskrim Polsek Pancung Soal, Polres Pessel belum lengkap, melengakapi berkas.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.IK.,SH.MH. melalui Kapolsek Pancung Soal Iptu. Dedy Arma, SH,
bahwa berkas perkara penembakan di kirim dari Jaksa, Unit Reskrim Polsek Pancung Soal akan melengkapi berkas tersebut.(Re)